digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Ahmad Fajri Prabowo
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

Dalam dunia perbankan syariah di Indonesia, murabahah (akad jual-beli) merupakan salah satu akad paling popular yang digunakan oleh bank dalam menyalurkan produk-produk pembiayaan. Dalam upayanya meregulasi penggunaan akad murabahah tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Pedoman Pembiayaan Murabahah yang mengatur ketentuan dalam penyaluran pembiayaan murabahah secara komprehensif. Salah satu aturan yang dimuat dalam Pedoman tersebut adalah kewajiban pemberian potongan untuk pembiayaan yang dilunasi sebelum jatuh tempo, yang selanjutnya akan disebut sebagai muqasah. Penerapan muqasah di Bright Bank, sebuah bank syariah yang mayoritas pembiayaannya disalurkan dengan menggunakan akad murabahah, memiliki potensi dampak buruk bagi profitabilitasnya. Penelitian pada thesis ini ditujukan untuk memahami tingkat dampak finasial dari penerapan muqasah di Bright Bank secara kuantitatif. Informasi tersebut kemudian akan digunakan untuk memformulasikan sebuah skema finansial (seperti pembebanan biaya administrasi) yang dinilai berpotensi untuk menanggulangi kerugian yang dapat dialami oleh Bank. Penelitian ini juga akan mencakup pemahaman kualitatif atas persepsi nasabah terhadap pelunasan pembiayaan sebelum jatuh tempo dan rencana penerapan biaya administrasi oleh Bright Bank. Karena bank merupakan institusi keuangan sistemuk, analisa konseptual dengan menggunakan konsep Systems Thinking dan manajemen risiko juga akan dilakukan agar solusi yang diberikan dapat lebih relevan bagi bank. Dengan keluaran berupa intervensi kebijakan, proyek peneilitian ini diharapkan dapat berkontribusi sebagai salah satu referensi dini yang dapat digunakan untuk pengembangan strategi implementasi muqasah yang lebih baik pada institusi keuangan syariah, terutama yang sangat mengandalkan akad murabahah dalam bisnisnya.