Asuransi jiwa last survivor merupakan asuransi jiwa gabungan (multiple life). Pembayaran premi pada asuransi jiwa last survivor dilakukan sampai kedua tertanggung meninggal, dan saat itu juga dibayarkan santunan dari penanggung. Risiko kematian tertanggung yang dinyatakan dalam peluang kematian berpengaruh dalam perhitungan premi tahunan. Asumsi kebebasan antar tertanggung mempengaruhi besar premi. Namun dalam kenyataannya, hidup pasangan suami istri memiliki risiko bersama dengan dua kemungkinan bahwa efek kematian suami terhadap istri dapat berbeda dengan efek kematian istri terhadap suami yang disebut sifat asimetris. Peneltian ini melakukan perhitungan premi tahunan asuransi jiwa berjangka m-tahun status last survivor dengan asumsi ketakbebasan mortalitas asimetris dengan menggunakan model copula Generalized Farlie Gumbel-Morgenstern (GFGM) Type-II, dan fungsi survival menggunakan asumsi kematian Makeham. Data usia pasangan suami istri menggunakan Tabel Mortalitas Indonesia IV 2019 yang dibedakan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Usia pasangan dikelompokkan menjadi 3 yaitu pasangan muda (26-40), cukup tua (41-55), dan lanjut usia (56-70). Hasil perhitungan premi pada ketiga kelompok pasangan yaitu pasangan lanjut usia memiliki premi terbesar dibandingkan premi pada pasangan muda dan cukup tua. Semakin besar ukuran kebergantungan hidup (????) pasangan suami istri, maka semakin besar premi yang harus dibayarkan. Sehingga besaran premi dipengaruhi oleh ukuran kebergantungan dan usia pasangan suami istri.