Saat ini, bentuk alternatif pengembalian investasi dalam KPBU yang banyak
digunakan adalah availability payment (AP) atau pembayaran atas ketersediaan
layanan. Mengacu pada PPP Books 2017-2023, hanya ada 1 dari 16 proyek KPBU
AP pada level daerah yang berhasil mencapai tahap operasi (tingkat kesuksesan
6%), yaitu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Madiun. Beberapa proyek
KPBU AP daerah mengalami kegagalan, contohnya PJU Kota Bandung dan RSUD
Krian Sidoarjo. Kegagalan tersebut mengindikasikan bahwa penerapan AP pada
infrastruktur daerah sejauh ini belum berhasil di Indonesia. Tesis ini dilakukan
untuk mengidentifikasi apa saja persyaratan dasar, kunci sukses keberhasilan
(critical success factor), dan lessons learned implementasi AP di pemerintah
daerah kabupaten/kota. Dengan demikian, diharapkan penyediaan infrastruktur
daerah dengan skema AP di masa yang akan datang dapat berjalan dengan baik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed-method yang menggabungkan data
kualitatif dan kuantitatif dari tinjauan pustaka, kuesioner, dan wawancara. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa persyaratan dasar untuk KPBU AP meliputi
kelengkapan regulasi dan kelengkapan lembaga. Lima faktor kunci keberhasilan
utama KPDBU AP di Pemkot/kab adalah pemerintah yang terorganisir dengan baik
dan berkomitmen; dukungan politik; kerangka hukum yang menguntungkan dan
efisien; situasi politik dan ekonomi yang stabil; dan komitmen dan tanggung jawab
sektor publik dan swasta. Pelajaran (lessons learned) yang dipetik dari studi kasus
PJU Kota Bandung adalah mengenai kesiapan Bandung dalam KPBU seperti tidak
adanya Simpul KPBU dan tidak adanya Perda untuk KPBU sektor PJU; kurangnya
hubungan baik secara internal Pemkot dan DPRD; dan ketidakpahaman mengenai
skema KPBU. Sedangkan pelajaran (lessons learned) dari Kab. Madiun adalah
hubungan, komunikasi, dan koordinasi antar stakeholder yang baik; rutin
mengadakan capacity building sehingga terciptanya kesamaan visi dan pemahaman
dari setiap individu.