Cover, Abstrak dan Lembar Pengesahan_25719301_Iftikar Rizkia Nugraha (02_12_2023) 2 (2).pdf
PUBLIC Open In Flip Book Asep Kusmana
Pembangunan SPAM suatu kabupaten/kota bermanfaat sebesar-besar bagi
kemakmuran rakyat, terutama untuk meningkatkan kesehatan dan pertumbuhan
ekonomi nasional dengan mengusahakan biaya pelayanan penyediaan air minum
langsung kepada masyarakat menjadi serendah-rendahnya. Sebagai mana yang di
sebutkan pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3. Pada pasal tersebut menjelaskan bahwa
negara berkewajiban hadir untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara
dalam kerangka pelayanan publik. Minimnya akses air minum yang sehat
merupakan salah satu masalah yang paling mendesak di negara berkembang, salah
satunya Indonesia, dimana hanya 44,94% pada tahun 2022 rumah tangga yang
memiliki akses air minum. Tingginya tingkat kebocoran sebesar 32,75%; dan 6,8%
rumah tangga yang menggunakan meter air. Semua indikator kinerja ini tidak sesuai
dengan RPJMN 2015-2019 yaitu 100% layanan air minum, suplai air minum yang
kontinu 24 jam dalam 7 hari minimal 110 liter/orang/hari, 100% meter air dan
minimal kebocoran 25%. Mempertimbangkan kondisi tersebut dibutuhkan dana
sebesar Rp. 123,5 triliun untuk pembangunan sektor air minum untuk tahun 2020-
2024 dengan komposisi Rp. 29,9 triliun dana dari KPBU. Dari permasalahan di atas
maka adanya peluang private sector yang bekerja sama dengan pemerintah untuk
mengembangkan SPAM agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 122
tahun 2015. Untuk memperoleh data, dilakukan analisis kondisi wilayah studi
dengan berbagai metode, diantaranya: observasi lapangan, studi literatur dan
penyebaran kuesioner. Pada aspek teknis, dibuat dua skema pengembangan SPAM
dengan parameter teknis yang memenuhi standar yang berlaku. Kedua skema
pengembangan SPAM lalu dibandingkan dipilih skema terbaik dengan
menggunakan metode Wighted Ranking Technique (WRT) dan didapatkan
pengembangan SPAM skema 1 merupakan sistem dengan kelayakan teknis terbaik.
Skema 1 memiliki sistem pengaliran dilakukan secara gravitasi dengan panjang
jaringan pipa distribusi sepanjang 457.760 meter dengan total kebutuhan investasi
(Capital Expenditure/Capex)dari mulai hulu sampai dengan hilir sebesar Rp.
906.552.803.000,-. Untuk mengetahui kebutuhan Masyarakat mengenai pasokan
air minum dan kondisi ekonomi daerah penelitian maka dilakukannya Real Demand
Survey (RDS) Dengan jumlah sampel 68 Responden untuk 9 kecamatan. Hasil RDS
dengan 68 responden menunjukkan tingkat Willingness to Connect (WTC) 71%,
nilai Ability to Pay (ATP) Rp. 156.176/bulan atau Rp. 9.891/m3 dan nilai
Willingness to Pay (WTP) Rp. 131.000/bulan atau Rp. 8.296/m3 lebih besar tarif
rata-rata Perumda. Secara finansial, sistem ini memerlukan Operational
Expenditure (Opex) sebesar Rp. 794,-/m3 tahun pertama. Untuk aspek finansial,
Sistem ini memerlukan Opex pada tahun pertama yaitu biaya retribusi air baku Rp.
155,-/m3, biaya listrik/energi Rp. 15,-/m3, biaya bahan kimia Rp. 255,-/m3, biaya
pegawai Rp. 169,-/m3, dan biaya pemeliharaan Rp. 51,-/m3 dan biaya administrasi
dan umum Rp. 129,-/m3 dengan eskalasi 4,71% per tahun sesuai dengan inflasi ratarata
Indonesia 12 bulan terakhir. Dengan skema pengembangan SPAM ini,
diperoleh harga air curah untuk bagian hulu pada tahun sebesar Rp. 1.744,-/m3 dan
meningkat sebesar 28% setiap 4 tahun sesuai dengan kenaikan tarif Perumda pada
tahun 2022 sebesar 28,41%. Sedangkan untuk di bagian hilir, Perumda memberikan
tarif berlaku bulan Februari 2023 yaitu tarif rata-rata sebesar Rp. 6.699,-/m3. Proyek
ini dinilai layak secara finansial dengan nilai NPV Hulu sebesar Rp.
181.822.909.854,- dan NPV Hilir sebesar Rp. 425.165.224.594; IRR hulu sebesar
14,41% dan IRR hilir sebesar 24,43%; rasio BCR hulu 3,4 dan BCR hilir 9,77; dan
jangka waktu yang diperlukan hingga mencapai titik kembali modal adalah 15
tahun untuk bagian hulu dan hilir selama 7 tahun. Hasil analisa sensitivitas untuk
hulu dan hilir menunjukkan bahwa sistem ini tetap layak untuk dilaksanakan
dengan adanya risiko kenaikan nilai Capex 10%, penurunan pendapatan sebesar
10%, dan kenaikan nilai Capex 10% ditambah dengan penurunan pendapatan
sebesar 10%. Dari hasil kajian ketiga aspek di atas maka dapat disimpulkan bahwa
pengembangan SPAM Kabupaten Bandung Wilayah Timur dengan skema KPBU
dinyatakan layak.