Penggunaan air tanah sebagai sumber air bersih di masyarakat pedesaan di Indonesia masih
cukup tinggi dengan kondisi kualitas air yang belum memenuhi baku mutu sebagai air
bersih maupun air minum. Penelitian ini di lakukan di Desa Kalierang, Kecamatan
Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang bertujuan untuk mengevaluasi kualitas
air secara mikrobiologi dengan mengukur E. coli dan Total coliform pada sumber air bersih
non-PDAM. Pengukuran E. coli dan Total coliform pada 40 sampel air tanah di Desa
Kalierang dilakukan dengan metode membran filter, penyebaran kuesioner dilakukan
untuk mengetahui penggunaan sumber air bersih, dan sanitasi. Analisis data menggunakan
analisis deskriptif, korelasi Spearman, serta QMRA. Hasil uji air tanah seperti sumur
dangkal, dan sumur dalam yang disuplai secara mandiri di Desa Kalierang umumnya
positif mengandung Total coliform dan E. coli yang melebihi baku mutu Permenkes
Nomor 2 tahun 2023. Terdapat korelasi yang signifikan antara variabel kedalaman sumur
(p-value = 0,000), jarak fasilitas sanitasi (p-value =0,000 dan 0,003) dengan kontaminasi
E. coli dan Total coliform (TC). Hasil QMRA (Quantitative Microbial Risk Assessment)
menunjukkan kemungkinan risiko infeksi E. coli ketika berwudhu (1,4x10-5 ± 1,2x10-5
),
dan sikat gigi (5,5x10-6 ± 4,8x10-6
). Adapun ketika mandi (2x10-7 ± 0,00) menunjukkan
hasil yang rendah terhadap risiko infeksi E. coli.