digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Apoteker merupakan tenaga kesehatan yang telah menempuh pendidikan farmasi dan menjalankan praktik kefarmasian. Paradigma pelayanan kefarmasian yang awalnya berorientasi kepada produk telah berkembang menjadi berorientasi kepada pasien yang dikenal sebagai asuhan kefarmasian. Kegiatan asuhan kefarmasian mengharuskan apoteker untuk berinteraksi dengan pasien. Hubungan yang baik antara apoteker dan pasien dapat membuat pasien memberikan kepercayaan terhadap apoteker. Permasalahan pada pelayanan kefarmasian terjadi ketika pasien dan apoteker memiliki perbedaan pandangan terkait peran apoteker dalam memberikan pelayanan kefarmasian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terkait peran apoteker dalam pelayanan kesehatan serta faktor yang mempengaruhi persepsi tersebut. Metode studi yang digunakan adalah metode potong lintang prospektif dengan melakukan penyebaran angket dalam rentang waktu April hingga Juli 2023. Total responden didapatkan sebanyak 323 orang. Sebagian besar responden memiliki persepsi positif terhadap pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh apoteker (n=302; 93,4%), pandangan umum terkait apoteker (n=300; 92,9%), dan kepercayaan terhadap peran apoteker dalam melaksanakan asuhan kefarmasian (n=280; 86,7%). Faktor yang mempengaruhi bagaimana masyarakat memandang apoteker adalah keramahan apoteker (87%), apoteker memahami keilmuan dengan baik (90,7%), cara apoteker berkomunikasi dengan pasien (91,9%), lingkungan dan fasilitas (83,3%), serta waktu tunggu layanan (74,6%). Akses pelayanan yang diharapkan masyarakat yaitu apotek harus senantiasa memiliki kelengkapan persediaan obat (82,3%), apoteker harus memiliki kecakapan yang baik (89,5%), apoteker harus memperhatikan sikapnya (83,3%), dan apotek harus memiliki tempat khusus untuk berkonsultasi (69,1%). Selain itu, tidak terdapat perbedaan yang bermakna antara jenis kelamin, usia, pendidikan terakhir, penghasilan, maupun pekerjaan terhadap persepsi dengan p-value>0,05.