digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Nadiyatul Ghina
PUBLIC Dwi Ary Fuziastuti

Di Indonesia, sistem asuransi kesehatan terbagi menjadi dua bagian, yaitu asuransi kesehatan nasional dan asuransi komersial. Asuransi kesehatan nasional merupakan asuransi yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memiliki jaminan perlindungan kesehatan. Sebagai upaya dalam menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, asuransi kesehatan nasional Indonesia telah mengimplementasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan, serta mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan adanya program JKN, diharapkan seluruh warga negara Indonesia dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan medis tanpa harus khawatir tentang biaya yang tinggi. Namun, asuransi kesehatan nasional mengalami kesulitan finansial. Hal ini disebabkan oleh besarnya kerugian yang ditanggung oleh asuransi kesehatan nasional, terutama karena tingginya jumlah peserta yang menggunakan layanan kesehatan untuk penyakit katastropik yang memerlukan pengobatan yang lama dan berbiaya besar. Hal ini menjadi salah satu alasan terjadinya defisit. Oleh karena itu, diperkenalkan skema cost sharing sebagai langkah dalam mengurangi defisit yang dialami oleh asuransi kesehatan nasional. Pada penelitian ini, skema cost sharing dirancang untuk peserta yang memiliki asuransi kesehatan nasional dan asuransi komersial. Skema ini menerapkan prinsip reasuransi proporsional, yang mana sebagian risiko yang ditanggung asuransi kesehatan nasional dibagikan kepada asuransi komersial. Skema cost sharing yang dirancang mempertimbangkan keseimbangan dan kepentingan semua pihak tanpa mengurangi hak-hak yang dimiliki. Prinsip kesetaraan utilitas menjadi landasan penting dalam penerapan skema ini, dihubungkan dengan prinsip utilitas quadratic. Penggunaan prinsip utilitas quadratic diadopsi karena umumnya dapat mewakili preferensi individu maupun perusahaan, serta mencerminkan perilaku pengambilan keputusan dalam berbagai konteks ekonomi. Selanjutnya, besar proporsi cost sharing yang optimal ditentukan dengan memaksimumkan utilitas dari asuransi kesehatan nasional dan asuransi komersial. Proporsi yang dihasilkan dari skema cost sharing menjadi acuan bagi asuransi kesehatan nasional dalam membagi kerugian kepada asuransi komersial, dengan harapan dapat mengurangi beban klaim yang harus ditanggung oleh asuransi kesehatan nasional. Di samping itu, skema cost sharing juga menghasilkan model premi yang dapat ditawarkan oleh asuransi komersial kepada peserta. Dalam pemodelan premi untuk kerugian yang ditanggung oleh asuransi komersial, digunakan pendekatan generalized linear models (GLM). Dengan demikian, implementasi skema cost sharing ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi asuransi kesehatan nasional, tetapi juga membentuk dasar perhitungan premi untuk asuransi komersial.