Pada tahun 2019 emisi gas rumah kaca (GRK) nasional mencapai 1.845,1 milyar ton CO2e
untuk 5 gas utama (CO2, CH4, N2O, C2F6, CF4), meningkat 15 % dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah Indonesia telah mencanangkan net
zero emission tahun 2060, dan secara aktif mengembangkan potensi energi baru terbarukan
(EBT), salah satunya adalah green hydrogen. Green hydrogen dikembangkan untuk
mengurangi penggunaan bahan bakar yang bersumber dari energi fosil. Hasil dari penelitian
ini adalah diperkirakan Indonesia dapat memproduksi 608 juta BOE green hydrogen pada
tahun 2030, yaitu setara dengan 123.063 MW. Angka tersebut melampaui target yang
tercantum dalam dokumen RUPTL PLN 2021-2030, yaitu sebesar 44.320 MW. Untuk
memproduksi 1 juta BOE green hydrogen, diperlukan daya sebesar 0,42 MW dengan jam
operasional 24 jam, dan air yang dielektrolisis adalah air laut pesisir (sea water-coastal). Setiap
1 juta BOE konsumsi green hydrogen dapat menurunkan emisi GRK sebesar 0,06 sampai 0,51
milyar ton CO2e. Penurunan emisi GRK terbesar diprediksi terjadi pada tahun 2027 yaitu dari
506,69 milyar ton CO2e menjadi 485,48 milyar ton CO2e. Pada tahun tersebut konsumsi green
hydrogen naik dari 415,76 juta BOE menjadi 457,33 juta BOE. Resistivitas air serta daya yang
digunakan dalam proses elektrolisis menjadi faktor utama selama proses produksi green
hydrogen. Jenis air yang direkomendasikan adalah air laut pesisir dengan resistivitas 0,3 ?m
atau air laut lepas (sea water-open sea) dengan resistivitas 0,2 ?m. Pembangkit EBT yang
memiliki potensi daya terbesar di Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
dengan potensi sebesar 207,75 GW. Proses produksi green hydrogen dapat dilakukan dengan
memanfaatkan sebagian dari surplus daya Indonesia yang ada saat ini, yaitu sebesar 3,63 GW.
Dengan hanya menggunakan surplus daya sebesar 0,1 GW dan laju penambahan daya 1,1 GW
per tahun pada air laut pesisir dalam simulasi model, diperkirakan Indonesia akan mencapi net zero emissions pada tahun 2030.