digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Desa menjadi ujung tombak pembangunan di Indonesia terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menggeser peran desa dari objek manjadi subjek pembangunan. Melalui asas rekognisi dan subsidiaritas, desa diberi kuasa untuk mengatur dan mengurus urusan desa secara mandiri. Salah satu upaya strategis dalam meningkatkan produktivitas pembangunan perdesaan khususnya dalam bidang ekonomi adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Akan tetapi, faktanya masih banyak BUMDes termasuk di Kabupaten Ciamis yang kondisinya belum mampu berperan besar seperti yang diharapkan oleh regulasi yang ada. Dengan demikian peneliti merasa perlu untuk mengkaji lebih dalam terkait faktor-faktor pendukung dan/ atau penghambat perkembangan BUMDes sehingga bisa menggerakan pembangunan ekonomi perdesaan di Kabupaten Ciamis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap BUMDes yang sudah berjalan di Kecamatan Panjalu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan BUMDes sangat ditentukan oleh beberapa faktor kunci baik bersifat internal atau eksternal yang terdiri dari kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), kepemimpinan, penyertaan modal, infrastruktur pendukung/ teknologi, partisipasi masyarakat dan relasi dengan pemerintah desa. Selain itu peran BUMDes dalam pembangunan ekonomi perdesaan bisa diukur menggunakan konsep Local Economic Development (LED), yang mana dalam hal ini BUMDes Rahayu Waluya Panjalu dan BUMDes Sampoerna Jaya Maparah bisa menjadi percontohan BUMDes yang memenuhi kriteria LED. Adapun keberhasilan BUMDes dapat mendukung pembangunan ekonomi perdesaan dilihat dari Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) yang mana BUMDes mampu menggerakan ekonomi masyarakat, menyediakan lapangan pekerjaan, memfasilitasi produk dan menggali potensi ekonomi lokal yang ada di desa.