Bab ini menganalisis data untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pengembangan BUMDes di Kabupaten Ciamis, menganalisis perkembangannya terhadap konsep Local Economic Development (LED), dan mengetahui perannya dalam pembangunan ekonomi perdesaan.
**V.1 Identifikasi Faktor Pendukung/Penghambat:**
* Studi kasus dilakukan pada BUMDes Rahayu Waluya (Panjalu), BUMDes Sampoerna Jaya (Maparah), dan BUMDes Ngancik Bihari (Bahara).
* Faktor internal dan eksternal yang diidentifikasi meliputi: kapasitas SDM, kepemimpinan, penyertaan modal, infrastruktur pendukung (teknologi), partisipasi masyarakat, dan relasi dengan pemerintah desa.
**V.1.1 BUMDes Rahayu Waluya (Panjalu):**
1. **SDM:** Kapasitas SDM pengurus menjadi faktor penentu, mencakup pendidikan, keterampilan, dan pengalaman. Kriteria SDM yang tepat masih belum diatur secara detail. Kepala desa menekankan pentingnya SDM yang inovatif, kreatif, sinergis, dan amanah. Komposisi pengurus menunjukkan pendidikan yang relatif baik, tetapi perlu tekad dan niat yang kuat.
2. **Kepemimpinan:** Direktur BUMDes dan kepala desa berperan penting. Direktur BUMDes memiliki pengalaman sebagai ketua BPD, memahami potensi dan tantangan desa.
3. **Penyertaan Modal:** BUMDes menerima penyertaan modal dari desa sejak 2016, dengan rincian pendapatan dan pengeluaran yang jelas.
4. **Dukungan Teknologi:** Penggunaan teknologi cukup baik, dengan pelaporan administrasi menggunakan cloud storage, pemanfaatan e-market, dan memiliki website resmi.
5. **Partisipasi Masyarakat:** Meskipun belum signifikan, BUMDes mulai menarik kepercayaan masyarakat. Keterlibatan masyarakat masih menjadi tantangan.
6. **Relasi dengan Pemerintah Desa:** Hubungan positif antara BUMDes dan pemerintah desa, saling mendukung untuk memperkuat perekonomian dan kesejahteraan.
**V.1.2 BUMDes Sampoerna Jaya (Maparah):**
1. **SDM:** SDM menjadi faktor vital. Pemilihan direktur BUMDes dilakukan secara transparan dan selektif. Susunan pengurus didominasi lulusan S1.
2. **Kepemimpinan:** Pengelolaan BUMDes menerapkan prinsip *good corporate governance* (GCG). Direktur BUMDes selalu berkoordinasi sebelum mengambil keputusan dan menekankan prinsip "rasa rumasa" (berbuat baik dan menghargai).
3. **Penyertaan Modal:** Modal berasal dari dana desa. Kepala desa berharap ada kemitraan dengan pihak swasta.
4. **Infrastruktur Pendukung:** Unit usaha pertanian terkendala kurangnya infrastruktur pendukung.
5. **Partisipasi Masyarakat:** Masyarakat terbuka dan mendukung program BUMDes. BUMDes memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, termasuk *back up* masalah di lapangan.
6. **Relasi dengan Pemerintah Desa:** Hubungan baik antara BUMDes dan pemerintah desa, saling mendukung dan menutupi kekurangan.
**V.1.3 BUMDes Ngancik Bihari (Bahara):**
1. **SDM:** SDM menjadi hambatan terbesar, dengan personil yang mengundurkan diri dan penasehat yang sakit. Hanya direktur dan bendahara yang aktif.
2. **Kepemimpinan:** Minimnya SDM dan kondisi pimpinan komisaris yang tidak aktif menjadi hambatan.
3. **Penyertaan Modal:** BUMDes selalu mengajukan proposal dan direspon baik oleh pemerintah desa.
4. **Relasi dengan Pemerintah Desa:** Direktur BUMDes membangun komunikasi dengan kepala desa. Bentuk dukungan desa berupa penyerahan pengelolaan pasar, mesin konstruksi, dan permodalan.
**V.1.4 Sintesa Hasil Temuan:**
* SDM menjadi faktor utama yang menentukan maju atau tidaknya BUMDes.
* Terdapat 7 faktor yang mempengaruhi perkembangan BUMDes, yaitu SDM, kepemimpinan, penyertaan modal, teknologi infrastruktur pendukung, partisipasi masyarakat, relasi dengan pemerintah desa.
**V.2 Pengembangan BUMDes dan Local Economic Development (LED):**
* LED relevan untuk pembangunan perdesaan di Indonesia, menekankan kemampuan institusi lokal dalam mengelola sumber daya lokal.
* BUMDes berdiri atas kesepakatan masyarakat lokal untuk mengelola dan mengembangkan potensi lokal.
* Empat komponen LED: locality, business and economic base, employment resources, dan community resources.
**V.2.1 Lokalitas (Locality):**
* Memetakan sumber daya alam untuk mempermudah strategi perencanaan dan implementasi LED.
* **Panjalu:** Potensi pertanian, perdagangan, dan pariwisata (Situ Lengkong Panjalu).
* **Maparah:** Potensi sumber daya alam di bidang pertanian, sumber mata air, dan aset wisata (Puncak Joho).
* **Bahara:** Tanah sawah, hutan rakyat, tanah desa, dan aset wisata religi dan budaya (Cipangalun).
**V.2.2 Basis Bisnis dan Ekonomi (Business and Economic Base):**
* Menciptakan klaster usaha yang dihubungkan dengan jaringan lokal.
* **Panjalu:** BUMDes mengembangkan sektor usaha dengan melibatkan masyarakat lokal, kolaborasi antar unit usaha, dan memanfaatkan skema *One Village One Company* (OVOC).
* **Maparah:** Basis bisnis di bidang pertanian, peternakan, dan wisata. Inisiasi pembibitan hortikultura, kerjasama dengan peternak domba, memfasilitasi UMKM, dan bisnis sosial penyediaan air bersih.
* **Bahara:** Sebelumnya pernah usaha beli hasil padi, namun tidak berjalan lama. Saat ini hanya penyewaan kios pasar.
**V.2.3 Sumber Daya Ketenagakerjaan (Employment Resources):**
* Pengembangan kemampuan dan keahlian akan membantu peningkatan kualitas kerja.
* **Panjalu:** BUMDes membuka dan memfasilitasi lapangan pekerjaan bagi masyarakat, memberikan akses pendukung, dan peningkatan kapasitas.
* **Maparah:** BUMDes menekankan pemberdayaan masyarakat. Pelatihan pembuatan dodol dengan bahan dari Garut untuk dikemas dan dipasarkan oleh warga Maparah.
* **Bahara:** Unit usaha BUMDes belum banyak membuka kesempatan kerja dan meningkatkan kapasitas pekerja.
**V.2.4 Sumber Daya Komunitas (Community Resources):**
* Mengolaborasikan hubungan dari banyak komunitas, untuk saling mendukung pengembangan usaha.
* **Panjalu:** Usaha yang dilakukan BUMDes mengikutsertakan banyak kelompok di setiap dusun.
* **Maparah:** BUMDes bermitra dengan kelompok pertanian, peternakan, dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
* **Bahara:** Kelompok masyarakat yang terlibat banyak dengan unit usaha BUMDes adalah masyarakat yang menyewa kios.
**V.2.5 Strategi dan Rencana Aksi Local Economic Development:**
* Strategi: Karakteristik sasaran, metode pengembangan, bentuk organisasi lokal, dan jangka waktu.
* Rencana aksi: Proyek input (bahan, tenaga kerja, pasar, pengelolaan, uang), struktur manajemen dan rencana institusi, serta output.
**V.3 Peran BUMDes terhadap Pembangunan Ekonomi Perdesaan:**
* Tujuan akhir BUMDes adalah pembangunan perdesaan di bidang ekonomi.
* Manfaat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
* Indikator kemajuan pembangunan ekonomi perdesaan: Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
* BUMDes memberikan implikasi positif terhadap ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
* BUMDes berhasil menciptakan keragaman produksi masyarakat desa, menyediakan pusat perdagangan, memberikan akses distribusi dan logistik, memfasilitasi akses ke lembaga keuangan, dan membuka wilayah untuk lebih berkembang.
* Skor IDM desa objek studi tahun 2022 menunjukkan peran keaktifan BUMDes.
* BUMDes menyokong pembangunan desa melalui kolaborasi, membuka kesempatan kerja, menekan angka urbanisasi, membantu UMKM, meningkatkan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata, serta memanfaatkan potensi lokal.