Kesadaran risiko manajemen proyek aplikasi di Pemerintahan Daerah masih
tergolong rendah karena belum adanya kebijakan dan regulasi sebagai acuan dalam
menilai risiko manajemen proyek aplikasi. Kompleksitas manajemen proyek yang
bervariasi dan alur proses yang dinamis menjadi tantangan untuk menilai risiko
secara objektif dan komprehensif. Banyak peneliti yang telah melakukan penilaian
risiko proyek namun masih terdapat ketidakselarasan dan perbedaan terminologi
dalam menilai risiko proyek pada sektor pemerintah.
Dalam GX PMBOK terdapat bagian proses penilaian risiko yang mencakup proses
identifikasi risiko dan analisis risiko pada fase manajemen proyek aplikasi di sektor
publik (pemerintahan), namun masih perlu pengembangan dari aspek praktis dan
tahapan prosesnya. Model penilaian risiko pada GX PMBOK dikembangkan
dengan menggunakan metode Checklist Scenario Analysis (CSA) dan Simple
Additive Weighting (SAW) pada tahap analisis risiko dan proses evaluasi risiko
dengan menggunakan risk matrix. Model ini kemudian disimulasikan pada studi
kasus Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Setiap fase manajemen proyek
dilakukan penilaian risiko sehingga diperoleh nilai peristiwa risiko yaitu Value at
Risk (VaR) dan nilai risiko proses manajemen proyek yaitu Project Value at Risk
(PVaR). Perhitungan nilai prioritas risiko juga dilakukan dengan metode SAW
berbasis bobot risiko. Perhitungan prioritas ini bertujuan untuk mengukur potensi
nilai risiko tertinggi dari setiap fase manajemen proyek aplikasi.
Berdasarkan hasil penilaian risiko manajemen proyek aplikasi di studi kasus
Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung membuktikan bahwa penilaian risiko
manajemen proyek aplikasi menghasilkan nilai risiko objektif dan terbukti secara
empiris. Model ini dapat menjadi landasan pengetahuan untuk
mengimplementasikan penilaian risiko sebagai bagian manajemen risiko pada
proyek aplikasi di ruang lingkup sektor publik (Pemerintah).