Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak pada aspek lingkungan, terutama
persampahan. Terdapat timbulan sampah yang meningkat dari kondisi sebelumnya,
terutama sampah Alat Pelindung Diri (APD). Pada umumnya, sumber sampah APD
ditimbulkan dari fasilitas kesehatan. Namun saat ini, APD adalah kebutuhan seharihari bagi masyarakat untuk menurunkan tingkat penularan virus. Hal tersebut
menyebabkan peningkatan sampah APD pada skala rumah tangga. Sampah APD
perlu ditangani dengan penanganan khusus dan pemerintah telah mengeluarkan
sejumlah kebijakan terkait. Perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah APD
menjadi penting untuk dikaji. Selain itu, studi terkait hal tersebut masih minim di
Indonesia. DKI Jakarta dipilih menjadi wilayah studi karena merupakan kota
terbesar, sekaligus episentrum COVID-19 sejak awal pandemi. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor berpengaruh terhadap perilaku
masyarakat dalam pengelolaan sampah APD rumah tangga di DKI Jakarta dan
merumuskan strategi peningkatannya. Penyebaran kuesioner dilakukan terhadap 421
responden secara daring. Metode analisis asosiasi, PLS-SEM, dan deskriptif kualitatif
dengan konsep Environmental Management Measurement digunakan dalam rangka
menganalisis data yang ada. Hasil analisis menunjukkan bahwa karakteristik
demografis yang memengaruhi intensi dan perilaku pengeloalan sampah APD adalah
usia, status pernikahan, dan tingkat pendidikan. Selain itu, ditemukan juga bahwa
sikap, persepsi kontrol perilaku, norma pribadi, identitas lingkungan, serta
pengetahuan dan kesadaran lingkungan, memengaruhi intensi masyarakat untuk
mengelolaa sampah APD secara signifikan, baik secara langsung maupun tidak.
Sementara itu, persepsi terhadap intervensi pemerintah memiliki pengaruh langsung
terhadap perilaku pengelolaan sampah APD rumah tangga. Namun, masih ditemukan
kesenjangan antara intensi dan perilaku pengelolaan sampah APD rumah tangga di
DKI Jakarta. Studi ini juga merumuskan tiga instrumen strategi peningkatan perilaku
berkelanjutan terkaitpengelolaan sampah melalui instrumen ekonomi, regulasi, dan
suasif