Listrik merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting bagi
kehidupan manusia, dimana hampir semua aktifitas manusia berhubungan dengan
listrik. Terbatasnya penyediaan listrik membuat pemanfaatannya harus dilakukan
sebaik mungkin, sehingga diperlukan peningkatan efisiensi energi dan penurunan
elastisitas energi. Berdasarkan hubungan kausalitas satu arah dari pertumbuhan
ekonomi ke konsumsi listrik menunjukkan bahwa penerapan kebijakan konservasi
untuk menekan konsumsi listrik tidak berpengaruh terhadap PDB yang
merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi. Selain itu dari hasil
temuan ini juga menghasilkan bahwa variabel PDB dapat digunakan sebagai
acuan dalam membangun model kebutuhan listrik. Pemodelan kebutuhan listrik
nasional dipengaruhi oleh beberapa variabel diantaranya adalah PDB, harga
listrik, jumlah kapasitas terpasang dan jumlah konsumsi listrik pada tahun
sebelumnya. Berdasarkan RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik),
rencana penambahan jumlah kapasitas terpasang pada tahun 2025 mencapai 129
GW. Hal ini berarti sasaran jumlah kapasitas terpasang yang ditargetkan KEN
(Kebijakan Energi Nasional) sebesar 115 GW bisa tercapai apabila rencana
tersebut dapat direalisasikan. Sedangakan sasaran KEN untuk jumlah konsumsi
listrik per kapita pada tahun 2025 yaitu sebesar 2.500 KWh. Peramalan kebutuhan
listrik pada tahun 2025 untuk skenario 1 yaitu sebesar 2.067,55 KWh per kapita
dimana pertumbuhan PDB mengacu pada RPJMN. Peramalan kebutuhan listrik
pada tahun 2025 untuk skenario 2 yaitu sebesar 2.526,73 KWh kapita dengan
pertumbuhan PDB sebesar 9%. Berdasarkan hasil tersebut diperoleh bahwa
meskipun sasaran jumlah kapasias pembangkit listrik terpasang pada telah
tercapai, namun harus diimbangi dengan pertumbuhan PDB yang tinggi agar
sasaran jumlah konsumsi listrik yang ditargetkan KEN juga dapat tercapai. Untuk
memproduksi listrik sesuai dengan kebutuhan tersebut diperlukan
batubara sebesar 156 juta ton pada sekenario 1 dan 196 juta ton pada skenario 2.