Pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial sebagai akibat pandemi Covid-19
mewajibkan terjadinya peralihan pola belajar-mengajar sekolah, dari yang semula
tatapmuka luring (offline) menjadi daring (online). Hal tersebut menyebabkan
terjadi lonjakan screen time gawai anak khususnya usia remaja awal. Remaja bisa
mengkonsumsi konten selain materi edukasi seperti konten hiburan atau sosial
media. Sehingga adanya pelanggaran etika digital dalam bentuk cyberbullying,
prank atau konten pornografi dan hoax. Etika digital memuat: 1) prinsip netiket; 2)
pengetahuan dasar agar terhindar dari paparan konten negatif; 3) interaksi yang
sesuai kaidah etika digital & UU ITE; 4) pengetahuan dasar transaksi elektronik.
Pemerintah melalui Kominfo telah menjadikan etika digital sebagai salah satu poin
dalam literasi digital. Peranan penting orang tua dibutuhkan untuk menanamkan
kesadaran etika digital. Salah satunya melalui pola asuh digital (digital parenting),
yaitu dengan memberi pengertian dan meregulasi aktivitas digital. Namun
diperlukan juga pengenalan etika digital dengan pendekatan khusus anak usia
remaja awal. Dengan alasan keamanan, banyak orangtua mulai menggunakan
teknologi aplikasi parental control untuk memonitor penggunaan gawai anak usia
remaja awal. Perancangan diawali dengan pengambilan dan analisis melalui metode
kuantitatif dan kualitatif. Selanjutnya dilakukan perancangan dengan metode Four
Basic Activities of Interaction Design. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi pendekatan pola asuh dalam mengenalkan etika digital serta
merancang aplikasi yang dapat mengakomodasi pola asuh digital untuk anak usia
remaja awal. Perancangan fitur aplikasi didasarkan pada framework TOSS (Teen
Online Safety Strategies), mempertimbangkan keseimbangan antara parental
control dengan self-moderation. Berdasarkan hasil evaluasi rancangan aplikasi
Parentika terbukti sangat baik di mata orangtua berdasarkan skor SUS. Remaja awal
merasa fitur yang ditawarkan non-intrusif bagi penggunaan gawai pribadi. Aplikasi
Parentika mendorong orangtua berpartisipasi dan mengedukasi etika digital. Selain
menjadi digital mentor, diharapkan orang tua dapat menjadi sosok teladan atau
role-model bagi remaja awal.