Kualitas lingkungan perairan sangat penting untuk memenuhi hak setiap orang
memperoleh lingkungan yang layak. Salah satu upaya untuk mencegah masuknya
kontaminan yang bersumber dari permukiman ke badan air adalah dengan
memanfaatkan teknologi pengolahan air limbah domestik. IPAL Domestik Maleer
mengolah air limbah domestik dari 63 sambungan rumah dengan teknologi
Anaerobic Upflow Filter (AUF). Meskipun diharapkan untuk mencegah terjadinya
kotaminasi, hasil pengolahan IPAL Maleer belum memenuhi baku mutu PermenLH
No. 68 Tahun 2016 dan diindikasikan memberikan pengaruh pencemaran terhadap
Sungai Cikapundung Kolot dan air tanah yang juga mengandung bakteri Coliform.
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur risiko dari kontaminasi bakteri Coliform
pada lingkungan perairan di sekitar IPAL Domestik Maleer terhadap kesehatan
warga sekitar untuk menentukan konsep pengelolaan lingkungan yang tepat.
Analisis risiko dilakukan dengan metode Quantitative Microbial Risk Assessment
(QMRA). Konsentrasi bakteri E. coli sumber air bersih dan air minum warga diukur
menggunakan metode Multiple Tube Fermentation dengan konsep Most Probable
Number. Semua sumber air bersih dan air minum warga tidak layak untuk
digunakan karena mengandung bakteri E. coli. Probabilitas infeksi harian dari
kontaminasi E. coli dihitung dengan Beta-Poisson Model dan diperoleh bahwa
risiko tertinggi berasal dari aktivitas minum (0,132). Berdasarkan jenis sumber air
bersih yang digunakan, sumur gali memberikan probabilitas infeksi harian terbesar
(0,251). Paparan berulang dalam satu tahun untuk sumber air yang sama
memberikan potensi infeksi sebesar 1. Nilai ini melewati batas dari WHO yaitu
0,0001 sehingga sumber air tidak layak untuk digunakan dalam aktivitas harian
higiene sanitasi. Penanggulangan masalah lingkungan di Kelurahan Maleer dapat
diterapkan dengan melibatkan berbagai pihak dalam rangka mengelola air limbah
dengan pemasangan etteknologi desinfeksi, pemantauan, dan pemeliharaan IPAL;
menjaga kualitas Sungai Cikapundung Kolot dengan menghentikan aktivitas BABS
dan buang sampah di sungai; memastikan kualitas sumber air terjaga di sumber dan
pewadahan; dan menjaga pola hidup sehat dan bersih.