Kasepuhan Ciptagelar adalah desa berkarakteristik adat, dikenal dengan kearifan lokalnya dalam mengelola sumber daya alam. Salah satu dari kearifan lokal tersebut adalah pengelolaan hutan melalui tiga zonasi (leuweung titipan, leuweung tutupan, leuweung bukaan). Disamping itu, aktivitas masyarakat kasepuhan berorientasi pada pemimpin adat. Pemimpin adat merupakan simbol, perannya sangat besar dalam kehidupan masyarakat, dan perintahnya bersifat absolut untuk dilaksanakan. Saat ini, terdapat empat unit pembangkit mikro hidro yang menjadi sumber utama energi listrik masyarakat kasepuhan. Dua unit dalam kondisi rusak, dan dua unit lainnya masih beroperasi untuk melistriki 508 rumah tangga. Keberlanjutan pembangkit-pembangkit tersebut masih menjadi persoalan yang belum dapat diatasi. Pembangkit mikro hidro membutuhkan sumber daya air yang cukup dan kontinu, serta dikelola dan dimanfaatkan dengan benar agar dapat menghasilkan pembangunan berkelanjutan diperdesaan. Berfikir sistemik merupakan suatu konsep untuk mendapatkan wawasan sistemik kedalam situasi yang kompleks seperti pada pembangunan berkelanjutan karena bersifat multi dimensi. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bagaimana pengelolaan sumber daya alam dan institusi berkearifan lokal berperan dalam mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan mikro hidro dalam konsep sistemik. Untuk tujuan tersebut dilakukan empat tahapan penelitian. Tahap pertama adalah evaluasi sustainable development indicator dengan kerangka indikator Ilskog. Tahap kedua merupakan pengembangan indikator yang lebih spesifik dan komprehensif dengan logical decission tree analysis dan metode Delphi. Tahap ketiga adalah analisa environmental scanning dengan metode Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan Threats. Serta, tahap empat adalah membuat System Interrelationship Model. Secara umum, karakteristik adat Kasepuhan Ciptagelar berdampak porsitif pada keberlanjutan pembangkit mikro hidro. Kearifan lokal pengelolaan sumber daya alam dapat menjaga kelestarian hutan. Hal ini berdampak pada rendahnya pemulihan Daerah Aliran Sungai Cibareno, dan menjaga fluktuasi debit dalam batas normal. Sedangkan, kultur masyarakat terhadap pemimpin adat membentuk kepatuhan pada institusi. Hal ini berdampak pada tingginya partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan dan pengelolaan pembangkit mikro hidro.