Pada tahun 2020, dunia dilanda pandemi Covid-19 yang menyebar dengan sangat cepat. Akibat dari Covid-19 tersebut terdapat risiko yang berdampak terhadap perekonomian. Risiko tersebut dapat ditanggulangi dengan mentransfer risiko kepada pihak asuransi, yang berupa asuransi jiwa. Dalam perhitungan nilai sekarang manfaat asuransi jiwa, digunakan metode Rantai Markov dalam memodelkan keadaan pemegang polis yang memanfaatkan multi-state model. Multi-state model dalam kasus Covid-19 ini terdapat 3 keadaan yang digunakan dalam pemodelan. Keadaan 1 menyatakan pemegang polis dalam keadaan negatif Covid-19. Keadaan 2 menyatakan pemegang polis dalam keadaan positif Covid-19. Keadaan 3 menyatakan pemegang polis telah meninggal. Pada penelitian ini, laju perubahan keadaan dihitung dengan memanfaatkan data dari suatu rumah sakit di Kabupaten Bekasi yang dimodelkan terhadap model Gompertz. Metode Least Square digunakan dalam melakukan regresi linear pada data yang didapatkan dari Tabel Mortalitas Indonesia IV dan suatu rumah sakit terhadap model Gompertz. Dari penelitian ini, dihasilkan tabel nilai sekarang dari manfaat berdasarkan usia untuk asuransi jiwa yang diharapkan dapat digunakan pada perusahaan asuransi jiwa dalam produk asuransi jiwa berdasarkan usia pemegang polis.