Taman merupakan ruang terbuka hijau yang mempunyai fungsi sebagai sebuah
tempat yang memfasilitasi aktivitas masyarakat sekitar. Fungsi taman dalam kota,
selain menjadi tempat interaksi dan sosialisasi juga berperan dalam memperbaiki
kualitas lingkungan perkotaan melalui fungsi-fungsi ekologisnya.
Perkembangan Kota Bandung yang sangat cepat dari tahun ke tahun
mengakibatkan kenaikan suhu udara rata-rata. Peningkatan iklim mikro tersebut
dipengaruhi pula oleh lokasi taman yang terletak di sekitar jalur transportasi
kendaraan bermotor, sehingga konsumsi O2 yang dibutuhkan oleh masyarakat
bercampur dengan gas polutan lain yang dihasilkan dari asap pabrik dan kendaraan
bermotor. Apabila respon taman terhadap polutan tidak memadai, maka semakin
lama iklim mikro pada Kota Bandung akan semakin meningkat. Sesuai dengan
RTRW Kota Bandung tahun 2011 – 2031, Gedebage direncanakan menjadi pusat
pemerintahan dan ekonomi yang baru. Pada kawasan tersebut, sudah mulai
dibangun sebuah masji provinsi, yaitu Masjid Al-Jabbar yang merupakan usulan
dari Gubernur untuk menjadi Landmark pada kawasan Gedebage. Kawasan
landmark secara tata ruang, merupakan sebuah ruang terbuka hijau yang memiliki
sebuah danau yang cukup besar. Dengan meningkatnya iklim mikro, fungsi ruang
terbuka hijau menjadi sangat penting, selain sebagai tempat berkumpul masyarakat
sekitar, juga berfungsi sebagai buffer dan penyuplai oksigen yang cukup untuk
menurunkan iklim mikro.
Ecological design merupakan sebuah konsep mendesain yang mengedepankan
fungsi ekologis sehingga meminimalisasi kerusakan pada alam. Ecological design
memberikan sebuah desain yang sehat, nyaman dan dekat dengan alam, hal ini
dibutuhkan mengingat kualitas udara dan lingkungan kota yang tiap tahun terus
menurun diakibatkan gaya hidup masyarakat kota yang tercemar. Dengan konsep
tersebut, diharapkan fungsi ruang terbuka hijau di Kawasan Masjid Al-Jabbar dapat
berkontribusi secara maksimal.