digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

TA 2021 Muhammad Adil Setiyanto Suhodo 1-Abstrak.pdf ]
PUBLIC Garnida Hikmah Kusumawardana

Limbah elektronik dan limbah B3 rumah tangga merupakan sampah spesifik yang seharusnya penanganannya tidak disamakan dengan sampah rumah tangga pada umummnya dan berakhir di landfill. Di Indonesia, kedua jenis sampah tersebut belum dikelola dengan baik dan tetap berakhir di landfill. Melalui tugas akhir ini, dilakukan perencanaan pengelolaan limbah elektronik dan LB3RT dengan Kota Tangerang sebagai studi kasusnya. Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang telah berupaya memilah kedua limbah tersebut dengan penyediaan tempat sampah umum terpilah dengan klasifikasi B3 dan pengadaan dropbox limbah elektronik di acara besar, tetapi kedua upaya tersebut tidak berjalan dengan semestinya. Berdasarkan hasil pengambilan data primer, diketahui bahwa komposisi LB3RT pada sampah rumah tangga di Kota Tangerang adalah sebesar 0.21% atau 17,553.29 kg/hari, serta ditimbulkan juga 1,815 unit telepon genggam bekas perhari. Dirancanglah sistem pengumpulan kedua jenis sampah tersebut dan tempat penampungan sementara sampah spesial bahan berbahaya dan beracun (TPSSS-B3) di TPA Rawa Kucing yang direncanakan beroperasi dari 2022 hingga 2032. Sistem pengumpulan yang digunakan untuk LB3RT adalah dengan kantong sampah B3 yang diharapkan dapat memproses 1.701 ton/hari atau 59.7% LB3RT di Kota Tangerang. Sistem pengumpulan yang digunakan untuk limbah elektronik adalah dengan dropbox yang tersebar di kantor kelurahan, mal, dan bank sampah dan ditargetkan dapat memproses 2,428 unit telepon genggam bekas perhari.