digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pengamatan astronomi radio dilakukan dengan mengamati gelombang elektromagnetik yang datang dari sumber-sumber alami di langit dengan memanfaatkan spektrum radio. Penggunaan spektrum radio telah diatur oleh Inter- national Telecommunication Union (ITU) dalam tabel alokasi frekuensi yang praktiknya di Indonesia dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Oleh karena sifatnya yang pasif, aktivitas astronomi radio akan sangat rentan terhadap keberadaan Radio Frequency Interference (RFI). Pengukuran RFI dilakukan sebagai langkah awal penyiapan observatorium astronomi radio baru untuk memperoleh gambaran spektrum radio pada lokasilokasi yang dipilih, antara lain: Stasiun Bumi Indosat di Jatiluhur, Observatorium Bosscha di Lembang, dan Gedung CAS ITB di Bandung. Pengukuran di ketiga tempat ini dilakukan selama beberapa hari di tahun 2019, 2020 dan 2021, dengan mengadopsi protokol pengukuran RFI standar Square Kilometer Array (SKA) serta meninjau pengukuran-pengukuran yang telah dilakukan di Afrika Selatan, Finlandia, dan Cina. Instrumen yang digunakan antara lain: antena LPDA AaroniaTM HyperLOG 60100, RF pre-amplifier AaroniaTM UBBV2, dan spectrum analyzer AaroniaTM Spectran HF-60105. Frekuensi 680 { 9.400 MHz dipilih dengan mengoptimalkan kemampuan instrumen. Pengukuran dalam satu hari dilakukan selama sekitar 24 jam pada empat arah mata angin dan dua polarisasi. Hasil dan analisis pengukuran disajikan dalam plot spectral power ux density (SPFD) terhadap frekuensi serta keterisian spektral (spectral occupancy) pada pita-pita frekuensi yang dipilih.