Pengamatan astronomi radio dilakukan dengan mengamati gelombang elektromagnetik
yang datang dari sumber-sumber alami di langit dengan memanfaatkan
spektrum radio. Penggunaan spektrum radio telah diatur oleh Inter-
national Telecommunication Union (ITU) dalam tabel alokasi frekuensi yang
praktiknya di Indonesia dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemkominfo). Oleh karena sifatnya yang pasif, aktivitas astronomi radio
akan sangat rentan terhadap keberadaan Radio Frequency Interference (RFI).
Pengukuran RFI dilakukan sebagai langkah awal penyiapan observatorium astronomi
radio baru untuk memperoleh gambaran spektrum radio pada lokasilokasi
yang dipilih, antara lain: Stasiun Bumi Indosat di Jatiluhur, Observatorium
Bosscha di Lembang, dan Gedung CAS ITB di Bandung. Pengukuran
di ketiga tempat ini dilakukan selama beberapa hari di tahun 2019, 2020 dan
2021, dengan mengadopsi protokol pengukuran RFI standar Square Kilometer
Array (SKA) serta meninjau pengukuran-pengukuran yang telah dilakukan di
Afrika Selatan, Finlandia, dan Cina.
Instrumen yang digunakan antara lain: antena LPDA AaroniaTM HyperLOG
60100, RF pre-amplifier AaroniaTM UBBV2, dan spectrum analyzer AaroniaTM
Spectran HF-60105. Frekuensi 680 { 9.400 MHz dipilih dengan mengoptimalkan
kemampuan instrumen. Pengukuran dalam satu hari dilakukan selama
sekitar 24 jam pada empat arah mata angin dan dua polarisasi. Hasil dan
analisis pengukuran disajikan dalam plot spectral power
ux density (SPFD)
terhadap frekuensi serta keterisian spektral (spectral occupancy) pada pita-pita
frekuensi yang dipilih.