digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

City branding adalah konsep mempromosikan, memasarkan dan atau memberikan brand terhadap kota. Konsep city branding semakin banyak diadopsi oleh kotakota di dunia dalam menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan, manajemen perkotaan, serta bersaing secara global. Pada praktiknya, city branding cenderung lebih berhasil ketika diterapkan dalam kerangka perencanaan. Beberapa studi telah dilakukan berkaitan dengan city branding dengan perencanaan yang mengambil pendekatan substantif, tetapi studi dengan pendekatan prosedural masih belum banyak dilakukan. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan konsep city branding sebagai instrumen dalam proses pembuatan rencana di Kota Bandung. Kota Bandung dipilih sebagai studi kasus karena merupakan satu-satunya kota metropolitan yang menggunakan pendekatan tematik, yang memiliki nuansa branding, dalam merumuskan tujuan penataan ruang di dalam RDTR-nya. Meski demikian, masih terdapat ketidakjelasan mengenai penerapan konsep city branding dalam proses pembuatan rencana di Kota Bandung. Di sisi lain, proses city branding juga tidak serta merta dapat langsung diterapkan dalam proses pembuatan rencana, karena telah diatur dalam peraturan perundangan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Eksplorasi penerapan konsep city branding sebagai instrumen dalam proses pembuatan rencana di Kota Bandung dilakukan dengan mengaplikasikan kerangka konseptual, yang memberikan gambaran bahwa konsep city branding merupakan pendekatan yang diterapkan dalam proses pembuatan RDTR 2015- 2035, tetapi tidak pada RPJMD 2018-2023. Meski demikian, konsep ini belum secara utuh dan konsisten diterapkan pada proses pembuatan rencana. Terdapat lima faktor yang perlu diperhatikan untuk menerapakan konsep ini meliputi, adanya dukungan politik, adanya informasi yang aktif disampaikan, adanya dukungan universitas dan swasta, adanya pemahaman konsep pada publik, serta adanya konsistensi dalam dukungan politik dan tata kelola pemerintahan.