Saat ini, citra digital dapat didistribusikan melalui jaringan internet dengan mudah. Namun, kemudahan ini menimbulkan beberapa permasalahan diantaranya masalah
kepemilikan, pelanggaran hak cipta, dan masalah orisinalitas. Semakin banyaknya citra digital yang dipublikasikan dan adanya oknum-oknum yang dapat memanipulasi, men-download, serta menggandakan citra tersebut dengan mudah, akan menimbulkan kerugian bagi pemilik citra tersebut. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dirancang sebuah teknik watermarking digital untuk memberikan label kepemilikan pada citra digital.
Perancangan watermarking digital ini dilakukan pada domain frekuensi/transform dengan menggunakan transformasi DCT. Skema perancangan terdiri dari skema penyisipan dan pendeteksian/ekstraksi watermark. Penyisipan watermark dilakukan dengan memodifikasi koefisien DCT kemudian watermark disisipkan pada setiap komponen frekuensi tinggi sub-blok DCT 8x8 dari citra input. Untuk simulasi pada rentang 0.01≤α≤0.1, PSNR citra hasil watermarking yang
dihasilkan sangat baik yakni berkisar >40 dB. Nilai korelasi antara watermark asli dan watermark ter-ekstraksi yang diperoleh pada simulasi tanpa serangan/modifikasi
adalah sama dengan satu. Untuk mengetahui tingkat ketahanan watermark, dilakukan beberapa serangan/modifikasi yang meliputi penambahan noise (salt&pepper dan Gaussian), median filtering, motion blurring, histogram equalization, dan image rotating.
Perpustakaan Digital ITB