Pengelolaan sampah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2008 dengan prinsip penanganan, termasuk pemrosesan di Tempat Pemrosesan
Akhir (TPA) sampah. Namun, penerapan sistem open dumping menyebabkan
kebakaran di beberapa TPA Jawa Barat seperti TPA Burangkeng, Jalupang, dan
Cikolotok sehingga tidak dapat mencegah terjadinya kebakaran hingga
menimbulkan dampak lanjutan, yaitu penutupan TPA resmi yang hanya
satu satunya di wilayah masing-masing. Penelitian ini bertujuan menganalisis variabel
yang memengaruhi keberlanjutan TPA pasca kebakaran, menyusun strategi
pencegahan kebakaran berulang, dan menganalisis variabel yang memengaruhi
kesediaan masyarakat membayar pengelolaan sampah termasuk mengetahui
besaran kesediaan dan kemampuan masyarakat untuk membayar jasa pengelolaan
sampah di TPA. Metode yang digunakan meliputi Structural Equation Modeling
(SEM) untuk variabel keberlanjutan TPA pasca kebakaran, Strengths, Weaknesses,
Opportunities, and Threats (SWOT) untuk strategi, dan Contingent Valuation
Method (CVM) untuk kesediaan membayar. Hasil menunjukkan variabel yang
berpengaruh secara signifikan berdasarkan perspektif masyarakat adalah
pembiayaan di TPA Burangkeng, peraturan di TPA Jalupang, dan teknis operasional
di TPA Cikolotok. Sedangkan, tidak secara signifikan berdasarkan perspektif
pengelola adalah peraturan di TPA Burangkeng, kelembagaan di TPA Jalupang, dan
pembiayaan di TPA Cikolotok. Strategi SWOT pada masing-masing TPA lebih
difokuskan berdasarkan aspek keberlanjutan masing-masing TPA. Kesediaan
membayar dipengaruhi oleh pendapatan, pengeluaran, dan layanan di TPA
Burangkeng; pendidikan, kepemilikan rumah, serta penanganan sampah di TPA
Jalupang; dan pengeluaran (tidak signifikan), penanganan sampah, serta layanan di
TPA Cikolotok.
Perpustakaan Digital ITB