digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Pengelolaan sampah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dengan prinsip penanganan, termasuk pemrosesan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Namun, penerapan sistem open dumping menyebabkan kebakaran di beberapa TPA Jawa Barat seperti TPA Burangkeng, Jalupang, dan Cikolotok sehingga tidak dapat mencegah terjadinya kebakaran hingga menimbulkan dampak lanjutan, yaitu penutupan TPA resmi yang hanya satu satunya di wilayah masing-masing. Penelitian ini bertujuan menganalisis variabel yang memengaruhi keberlanjutan TPA pasca kebakaran, menyusun strategi pencegahan kebakaran berulang, dan menganalisis variabel yang memengaruhi kesediaan masyarakat membayar pengelolaan sampah termasuk mengetahui besaran kesediaan dan kemampuan masyarakat untuk membayar jasa pengelolaan sampah di TPA. Metode yang digunakan meliputi Structural Equation Modeling (SEM) untuk variabel keberlanjutan TPA pasca kebakaran, Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats (SWOT) untuk strategi, dan Contingent Valuation Method (CVM) untuk kesediaan membayar. Hasil menunjukkan variabel yang berpengaruh secara signifikan berdasarkan perspektif masyarakat adalah pembiayaan di TPA Burangkeng, peraturan di TPA Jalupang, dan teknis operasional di TPA Cikolotok. Sedangkan, tidak secara signifikan berdasarkan perspektif pengelola adalah peraturan di TPA Burangkeng, kelembagaan di TPA Jalupang, dan pembiayaan di TPA Cikolotok. Strategi SWOT pada masing-masing TPA lebih difokuskan berdasarkan aspek keberlanjutan masing-masing TPA. Kesediaan membayar dipengaruhi oleh pendapatan, pengeluaran, dan layanan di TPA Burangkeng; pendidikan, kepemilikan rumah, serta penanganan sampah di TPA Jalupang; dan pengeluaran (tidak signifikan), penanganan sampah, serta layanan di TPA Cikolotok.