2008 TA PP AMINAH KASTUARI 1-COVER.pdf
2008 TA PP AMINAH KASTUARI 1-BAB 1.pdf
2008 TA PP AMINAH KASTUARI 1-BAB 2.pdf
2008 TA PP AMINAH KASTUARI 1-BAB 3.pdf
2008 TA PP AMINAH KASTUARI 1-BAB 4.pdf
2008 TA PP AMINAH KASTUARI 1-BAB 5.pdf
2008 TA PP AMINAH KASTUARI 1-PUSTAKA.pdf
Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi UNCLOS 1982. Sebagai konsekuensinya Indonesia harus memenuhi kewajiban dan mendapatkan hak-hak atas laut yang diatur dalam hukum laut internasional tersebut. Dalam UNCLOS 1982, diatur tentang penentuan batas landas kontinen, baik itu berupa landas kontinen sejauh 200 mil laut, maupun landas kontinen yang lebih dari 200 mil laut.
Dalam penetapan batas wilayah laut, diperlukan sarana pendukung dalam bentuk sistem data utama (spasial dan non-spasial) dan basis data terintegrasi yang berisikan informasi mengenai batas laut Indonesia sehingga data tersebut dapat dibangun, disimpan, dikelola, dimanipulasi dan ditampilkan secara akurat dan cepat.
Tugas akhir ini menyajikan kajian perancangan sistem basis data spasial landas kontinen Indonesia. Sistem basis data spasial ini dapat menyajikan informasi mengenai landas kontinen Indonesia dan dapat dijadikan sebagai alternatif untuk pendepositan landas kontinen Indonesia ke Sekjen PBB.
Perpustakaan Digital ITB