digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau merupakan wilayah pesisir yang memiliki berbagai potensi kelautan dan perikanan untuk mendukung pembangunan daerah. Namun terdapat berbagai permasalahan yang membuat potensi kelautan dan perikanan yang ada belum berperan optimal. Salah satu tujuan utama dari pembangunan wilayah pesisir adalah menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir. Hal ini juga sebagai komitmen dalam mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu dan komprehensif. Berbagai data menerangkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil masih tergolong rendah, terutama di komunitas nelayan. Tingkat kesejahteraan yang masih rendah disebabkan karena nelayan masih menghadapi berbagai keterbatasan, salah satunya keterbatasan ekonomi. Keterbatasan ekonomi dalam kehidupan nelayan memunculkan pola interaksi antara nelayan dan penampung-ikan yang khas di wilayah pesisir. Adapun penampung ikan yang ada banyak pula berperan sebagai “tauke” (bos). Kesulitan yang dialami nelayan untuk memperoleh modal dan memenuhi kebutuhan hidupnya menyebabkan nelayan bergantung pada penampung ikan (tauke). Interaksi ini tidak jarang memunculkan berbagai permasalahan dalam kegiatan perikanan dan tercapainya kesejahteraan masyarakat. Mengingat pentingnya sektor perikanan dan berbagai tantangan dalam pengembangannya, perlu dilakukan analisis terhadap interaksi di antara nelayan dan penampung ikan (tauke). Hal ini menjadi prioritas karena interaksi nelayan dan penampung ikan (tauke) diduga merupakan salah satu kunci pendukung keberhasilan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan serta pembangunan di wilayah pesisir. Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk menjelaskan peran nilai-nilai substantif (nilai sosial-budaya) dalam pola interaksi nelayan dan penampung ikan (tauke) dan hubungannya dengan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan perspektif teori pertukaran. Penelitian dengan pendekatan kualitatif ini dilakukan di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Interaksi antara nelayan dan penampung ikan (tauke) dianalisis melalui studi kasus dengan pendekatan etnografi. Umumnya perhatian terhadap interaksi antara nelayan dan penampung ikan (tauke) terpaku pada pertukaran nilai ekonomi (pendekatan formal), namun penelitian ini lebih meninjau pertukaran nilai sosial-budaya (pendekatan substantif). Nilai-nilai yang ada diidentifikasi dengan metode analisis melalui pendekatan penilaian partisipasi multikriteria dalam interaksi berbagai dimensi yang terlibat dalam sistem perikanan berkelanjutan. Pertukaran nilai juga diidentifikasi melalui aspek tata kelola pemerintahan serta wawasan sejarah dan budaya. Nilai-nilai yang ditemukan selanjutnya dianalisis dengan metode pendekatan keterkaitan orientasi nilai. Melalui proses analisis pertukaran nilai dalam interaksi antara nelayan dan penampung ikan (tauke) diperoleh hasil penelitian berupa empat kategori nilai yaitu: tanggung jawab (responsibilities), kesejahteraan (well-being), kepercayaan (trust), dan keterbukaan (openness). Nilai substantif ini telah menjadi nilai-nilai perilaku sosial yang membudaya. Nilai-nilai ini merupakan modal sosial (social capital) yang bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat pesisir dan mendukung pembangunan sektor perikanan. Implikasi kebijakan yang dapat dilakukan dalam mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Lingga antara lain: melaksanakan tata kelola kelautan dan perikanan dengan mempertimbangkan berbagai aspek dimensi keberlanjutan sistem perikanan dan tujuan pembangunan berkelanjutan; melakukan pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu; mengupayakan peningkatan kapasitas nelayan; melakukan pendampingan bagi peningkatan kapasitas penampung ikan (tauke); pengembangan dan peningkatan usaha perikanan tangkap dengan cara melengkapi sarana dan prasarana kegiatan perikanan tangkap bagi nelayan dan pelaku usaha; serta memanfaatkan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat yang ada di Kabupaten Lingga untuk kegiatan pemantauan dan pengawasan terkait pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan. Kata kunci: kebijakan perikanan tangkap, modal sosial, nilai substantif, pembangunan pesisir, pertukaran, tata kelola perikanan.