digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penelitian ini akan memberikan pengetahuan tambahan bagi investor yang tertarik pada pasar penawaran umum perdana dan ditujukan untuk mendukung keputusan investasi mereka dengan memaksimalkan penggunaan informasi terbatas yang tersedia. Seperti yang kita ketahui, ada ketidakpastian yang lebih tinggi dalam pasar penawaran umum perdana, karena data yang tersedia untuk diakses pada saat penawaran umum perdana terbatas. Dengan demikian, dalam penelitian ini akan diuji dampak dari beberapa faktor ketidakpastian yang diperoleh dari data terbatas yang tersedia dengan undepricing dan likuiditas. Underpricing sebagai fenomena empiris utama di pasar penawaran umum perdana dapat memaksimalkan pengembalian awal bagi investor. Adapun perubahan likuiditas sebagai ukuran oleh volume perdagangan, dapat memberikan wawasan bagi investor yang ingin memegang saham dalam beberapa periode waktu. Data penelitian akan dikumpulkan dari perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dari 2014-2018 dan sampel akan ditentukan dengan metode purposive sampling. Ada 16 faktor ketidakpastian yang dapat dikumpulkan dari data yang tersedia dan menjadi variabel independen dalam penelitian ini. Faktor-faktor ini termasuk usia perusahaan, ukuran perusahaan, kondisi keuangan (kekuatan secara finansial, PER, PBV, ROA, dan ROE), tata kelola perusahaan (ukuran dewan, dewan independen, konsentrasi kepemilikan, dan kepemilikan institusional), jenis industri, dana hasil dari penawaran umum perdana, reputasi penjamin emisi, reputasi auditor, dan penggunaan dana. Regresi linier berganda akan diterapkan untuk menguji hubungan faktor ketidakpastian dengan underpricing dan perubahan likuiditas. Hasilnya adalah semua faktor ketidakpastian dapat secara bersamaan menjelaskan underpricing dan likuiditas. Untuk pengujian parsial, ukuran memiliki dampak signifikan terhadap underpricing. Sementara usia, ukuran dewan, dewan indpenden, dana hasil penawaran umum perdana, dan reputasi auditor memiliki dampak negatif yang signifikan dengan underpricing. Untuk persamaan perubahan likuiditas, ukuran perusahaan, PBV, dan ROA memiliki dampak signifikan positif. Sementara, usia perusahaan, dana hasil penawaran umum perdana, dan reputasi auditor memiliki dampak signifikan negatif. Selain itu, penelitian ini juga akan memberikan gambaran umum mengenai perubahan harga, karena perubahan harga juga memiliki kaitan dengan perubahan volume perdagangan. Dengan analisis deskriptif ditemukan bahwa dari sampel sebagian besar saham memiliki volume perdagangan lebih sedikit dan harga lebih rendah satu tahun setelahnya. Dalam memaksimalkan pengembalian awal, investor dapat mempertimbangkan data yang terbatas yang tersedia sebelum penawaran umum perdana berlangsung. Seperti yang dinyatakan sebelumnya, ! iii! ada beberapa faktor yang dapat membantu untuk memprediksi tingkat underpricing. Faktor-faktor ini terdiri dari ukuran perusahaan, usia perusahaan, ukuran dewan, dewan indpenden, dana hasil penawaran umum perdana, dan reputasi auditor. Jika investor ingin memegang saham dalam beberapa periode, investor juga dapat mempertimbangkan beberapa faktor untuk meminimalkan risiko perubahan likuiditas atau volume perdagangan, yaitu ukuran perusahaan, PBV, ROA, usia perusahaan, dana hasil penawaran umum perdana, dan reputasi auditor. Namun, seperti yang dinyatakan sebelumnya, tidak ada kepastian mengenai kenaikan harga yang akan terjadi. Dengan demikian, lebih baik untuk memaksimalkan underpricing, selanjutnya investor dapat mengawasi kinerja saham dalam beberapa periode waktu dan berharap bahwa penilaian yang lebih akurat dapat dicapai, karena ada lebih banyak data yang tersedia, sebelum memutuskan saham mana yang layak untuk dibeli. Bagi perusahaan yang tertatrik untuk melakukan IPO, mereka dapat menempatkan diri dari sudut pandang investor melalui penelitian ini, perusahaan dapat menilai kinerja mereka, kemudian memaksimalkan potensi perusahaan untuk menyesuaikan dengan harapan calon investornya. Dikarenakan, tidak hanya underpricing sebagai fenomena utama IPO yang akan dibahas, tetapi juga akan dibahas mengenai perubahan likuiditas. Proksi perubahan likuiditas ini membutuhkan data perdagangan satu tahun setelah IPO dan periode terakhir yang memiliki data perdagangan satu tahun saat melakukan penelitian ini adalah tahun 2018. Dengan demikian penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya menggunakan sampel dari perusahaan yang melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia dari 2014-2018. Peneliti selanjutnya dapat memperpanjang periode atau menggunakan periode terakhir untuk sampel. Peneliti selanjutnya juga dapat mengeksplorasi lebih jauh tentang faktor lain terkait ketidakpastian dalam penelitian. Hal ini dibuktikan dengan hasil koefisien determinasi (R) yang masih memiliki ruang bagi peneliti selanjutnya untuk memperluas cakupannya.