digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800









2023_TS_PP_FAIZAL_CANDRA_WIJAYA_LAMPIRAN.pdf
EMBARGO  2026-12-06 

Salah satu masyarakat tradisional asli Indonesia yang berada di wilayah Propinsi Jawa Barat adalah masyarakat tradisional Kampung Naga, yang terletak di Desa Neglasari Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Masyarakat tradisional ini masih memegang teguh dan konsisten dengan pola hidup Sunda Buhun (Tradisional). Nilai nilai hidup tradisional sangat mengakar di Kampung Naga mulai dari menjaga lingkungan alam seperti Hutan Keramat (Leweng Bieuk) dan sekitarnya, menjaga lingkungan alam merupakan amanat kesetiaan dari Leluhur atau Karuhun sesuai titah dari Kolot Baheula (Nenek Moyang). Di pinggiran kampung pemukiman tradisional Kampung Naga dilingkupi Kolam Ikan dan terdapat bangunan yaitu Masjid, Balai Desa, dan Bumi Ageung, ketiga bangunan itu merupakan formasi rumah-rumah disana. Dalam tatanan lingkungan pemukiman tradisional Kampung Naga ada yang Namanya disebutkan konsep Lemah Cai, dimana mengandung arti dibutuhkan dua elemen komplementer sebagai syarat suatu pemukiman, yaitu lemah (tanah) yang layak dihuni dan dijadikan ladang, serta cai (air) yang tersedia misalnya mata air dan sungai untuk menghidupi tanah dan manusia. Pembagian zona pada lingkungan di area Kampung Naga terbagi menjadi 3 bagian yaitu : Area Suci, Area Bersih, dan Area Kotor ketiga hal ini sudah disesuaikan fungsi bangunan dan nilai-nilai mitologi yang terkandung didalamnya. Yang patut dicontoh dari Kampung Naga ini adalah mereka selalu mempertimbangkan aspek alam atau lingkungan sekitar, mulai dari pembagian zona di wilayah lingkungan pemukiman, sampai dalam kehidupan sehari-hari dan setiap aktifitas kegiatan masyarakatnya. Dalam perencanaan membuat bangunan bisa dikatakan bangunan tersebut dinamakan arsitektur vernakular. Bangunan masyarakat tradisional Kampung Naga semua memanfaatkan bahan dari alam, mulai dari Pondasi menggunakan Umpak Batu, Struktur Sloof dan Kolom Bangunan menggunakan bahan dari Kayu Manglin, Lantai Bangunan menggunakan Kayu Albasia atau Kayu Sengon, dinding Bangunan yang juga menggunakan Bahan dari Kayu Albasia serta Atap Bangunan yang menggunakan atap dari daun-daun tepus dan ijuk yang kesemuanya ini bersumber dari alam. Hal ini sangat patut kita pelajari dan sadari bahwa dengan mendirikan Bangunan saja sudah merusak alam, seperti yang kita ketahui banyak pembangunan di perkotaan yang masih saja dalam membuat perencanaan pembangunan tidak memperhatikan lingkungan alam dan sekitarnya serta tidak dipikirkan bagaimana cara mengembalikan lingkungan yang telah dirusak, tapi lain halnya pada masyarakat tradisional Kampung Naga dengan budaya luhur nya serta etika dalam mengelola lingkungannya sangat menjaga kearifan lokal lingkungan alam, terutama di wilayah sekitar hutan larangan yang benar-benar dijaga sampai saat ini berikut pelestarian alamnya yang sangat dijaga dan tidak ada kerusakan lingkungan alam. Di dalam etika normatif yang bisa kita pelajari dalam masyarakat tradisional Kampung Naga adalah Kebajikan Intelektual dimana dalam melakukan sebuah perencanaan pembangunan atau tatanan kegiatan aktivitas di lingkungan masyarakat selalu mengutamakan unsur kebijaksanaan, kecermatan, rasionalitas serta realistis bisa dilihat dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada sebagai bahan dasar keberlanjutan masyarakat tradisional Kampung Naga. Serta juga bisa kita dapatkan kebajikan Moral dalam lingkungan Pemukiman Kampung Naga dimana setiap aktivitas selalu mengutamakan Kesetaraan/keadilan, kemurahan hati, kejujuran, kesetiaan, keberanian, tanggung jawab, kemandirian, dan kerendahan hati. Dalam kehidupan sosial masyarakat tradisional Kampung Naga nilai-nilai dari kebajikan inilah yang selalu dikedepankan oleh mereka bisa dilihat mulai dari mereka selalu menjaga apa yang sudah diajarkan oleh leluhur mereka yang diaplikasikannya dalam kehidupan bersosial antara warga masyarakat tradisional Kampung Naga. Seiring perjalanan waktu kebutuhan akan hunian di lingkungan perkotaan juga semakin meningkat, namun masih banyak para pengembang dilingkungan perkotaan banyak yang tidak mengangkat arsitektur dari kearifan lokal yang ada dilingkungan sekitar, sebuah sistem inovasi sangat dibutuhkan untuk merencanakan dan merealisasikan serta mengangkat kelokalitasan dari suatu daerah dalam hal ini di Kota/Kabupaten Tasikmalaya tentunya kolaborasi arsitektur dilingkungan perkotaan dan arsitektur tradisional yang berkaitan diantara stakeholder.