Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan sektor yang tumbuh cepat dan juga salah satu sektor dengan kontribusi terbesar dalam Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Indonesia, yaitu sebesar 13,14% (Otoritas Jasa Keuangan, 2018). Hal ini didukung dengan visi Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia pada tahun 2045. Meskipun dalam rencana tata ruang di wilayah barat Indonesia telah mengakomodasi pembangunan dan pengembangan kawasan pertanian sebagai salah satu sektor prioritas namun penurunan luas lahan sawah di pulau-pulau tersebut terus terjadi. Padahal ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan ketahanan pangan, hal ini diperkirakan akan menimbulkan kerawanan pangan dan mengancam kestabilan nasional. Berdasarkan penelitian terdahulu, diketahui bahwa infrastruktur jalan berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan luas lahan pertanian (Huddy, 2016; Azadi dkk., 2011; Anugerah, 2005; Pramono, 2015; Suharyanto dkk., 2016; Effendi dan Asmara, 2014; Mawardi, 2006; Butar, 2012). Di sisi lain, penelitian terdahulu juga menunjukkan infrastruktur jalan memiliki dampak positif terhadap sektor pertanian, melalui peningkatan akses terhadap pasar (Tunde dan Adeniyi, 2012; Ulimwengu dkk., 2009; Lokesha dan Mahesha, 2016; Felloni dkk., 1999; serta Suminar, 2018), penurunan biaya transportasi (Tarigan dan Syumanjaya, 2013; Lokesha dan Mahesha, 2016), dan nilai tambah sektor pertanian (Purwansyah dkk, 2013). Hal tersebut mengindikasikan terjadi dualisme pandangan mengenai pengaruh infrastruktur jalan terhadap pertanian. Untuk itu dalam penelitian ini akan dikaji secara rinci mengenai pengaruh dari infrastruktur jalan terhadap perkembangan lahan pertanian dengan mengklasifikasikan jalan berdasarkan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang merepresentasikan aksesibilitas jalan. Penelitian ini menggunakan metode analisis statistik korelasional dengan teknik regresi linier, dan menghasilkan bahwa secara agregat, terdapat satu klasifikasi jalan yang mempengaruhi perkembangan lahan pertanian secara signifikan, yaitu jalan kabupaten/kota. Setiap peningkatan 1% kerapatan jalan kabupaten/kota akan menurunkan kepadatan sawah sebanyak 0,225%. Selain jalan kabupaten/kota, perkembangan lahan pertanian juga cukup dipengaruhi oleh infrastruktur jalan provinsi dengan arah hubungan negatif, dan jalan nasional dengan arah hubungan positif, meskipun pengaruhnya tidak signifikan.
Perpustakaan Digital ITB