Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan sektor yang tumbuh cepat
dan juga salah satu sektor dengan kontribusi terbesar dalam Produk Domestik
Bruto (PDB) nasional Indonesia, yaitu sebesar 13,14% (Otoritas Jasa Keuangan,
2018). Hal ini didukung dengan visi Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia
pada tahun 2045. Meskipun dalam rencana tata ruang di wilayah barat Indonesia
telah mengakomodasi pembangunan dan pengembangan kawasan pertanian
sebagai salah satu sektor prioritas namun penurunan luas lahan sawah di pulaupulau tersebut terus terjadi. Padahal ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor
penentu keberhasilan ketahanan pangan, hal ini diperkirakan akan menimbulkan
kerawanan pangan dan mengancam kestabilan nasional. Berdasarkan penelitian
terdahulu, diketahui bahwa infrastruktur jalan berpengaruh secara signifikan
terhadap penurunan luas lahan pertanian (Huddy, 2016; Azadi dkk., 2011;
Anugerah, 2005; Pramono, 2015; Suharyanto dkk., 2016; Effendi dan Asmara,
2014; Mawardi, 2006; Butar, 2012). Di sisi lain, penelitian terdahulu juga
menunjukkan infrastruktur jalan memiliki dampak positif terhadap sektor
pertanian, melalui peningkatan akses terhadap pasar (Tunde dan Adeniyi, 2012;
Ulimwengu dkk., 2009; Lokesha dan Mahesha, 2016; Felloni dkk., 1999; serta
Suminar, 2018), penurunan biaya transportasi (Tarigan dan Syumanjaya, 2013;
Lokesha dan Mahesha, 2016), dan nilai tambah sektor pertanian (Purwansyah
dkk, 2013). Hal tersebut mengindikasikan terjadi dualisme pandangan mengenai
pengaruh infrastruktur jalan terhadap pertanian. Untuk itu dalam penelitian ini
akan dikaji secara rinci mengenai pengaruh dari infrastruktur jalan terhadap
perkembangan lahan pertanian dengan mengklasifikasikan jalan berdasarkan jalan
nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang merepresentasikan aksesibilitas jalan.
Penelitian ini menggunakan metode analisis statistik korelasional dengan teknik
regresi linier, dan menghasilkan bahwa secara agregat, terdapat satu klasifikasi
jalan yang mempengaruhi perkembangan lahan pertanian secara signifikan, yaitu
jalan kabupaten/kota. Setiap peningkatan 1% kerapatan jalan kabupaten/kota akan
menurunkan kepadatan sawah sebanyak 0,225%. Selain jalan kabupaten/kota,
perkembangan lahan pertanian juga cukup dipengaruhi oleh infrastruktur jalan
provinsi dengan arah hubungan negatif, dan jalan nasional dengan arah hubungan
positif, meskipun pengaruhnya tidak signifikan.
Perpustakaan Digital ITB