digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terus menjadi tantangan utama yang mengganggu industri konstruksi di sebagian besar negara berkembang. Di Timor Leste, data dari lembaga nasional pencegahan risiko kerja (Direção Nacional da Prevenção dos Riscos Profissionais), pada tahun 2018 tercatat angka kecelakaan kerja sebesar 283 kasus yang terdaftar dengan rincian 33 orang meninggal dunia, 27 orang cacat dan 1.223 orang luka ringan dan data kecelakaan ini hanya terjadi di lingkungan pelaksanaan pekerjaan k onstruksi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki secara kritis kendala dan hambatan yang dihadapi dalam menerapkan praktik kesehatan dan keselamatan yang efektif dalam industri konstruksi Timor Leste dan juga memberikan rekomendasi yang sesuai untuk meningkatkan praktik tersebut. Metode penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan jenis pendekatan kualitatif yang dilakukan melalui penggunaan data primer dan sekunder yang dikumpulkan dari penyebaran kuesioner dan tinjauan literatur. Studi ini secara khusus mengeksplorasi bagaimana penerapan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja di Timor leste serta membandingkan kebijakan atau aturan K3 yang berlaku di Timor Leste dengan Aturan K3 yang berlaku di Indonesia. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Timor Leste sangat buruk hal ini di karenakan undang-undangnya yang masih lemah, belum ada aturan K3 khusus konstruksi, biaya untuk penerapan K3 belum ada, tidak ada kesadaran dari perusahaan konstruksi maupun kontraktor akan pentingnya K3 pada proyek konstruksi. Untuk itu di rekomendasika kepada pemerintah agar Pemerintah hendaknya mengeluarkan peraturan mengenai standar pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih baru dan lebih jelas agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik, perusahaan jasa konstruksi/kontraktor dapat lebih menerapkan pelaksanaan program ini untuk mengurangi angka kecelakaan kerja.