Proyek Food Hub berbasis komunitas di Kota Bandung ini merupakan proyek fiktif. Proyek ini
mewadahi fungsi produksi, pemrosesan, distribusi, konsumsi, dan edukasi sistem pangan dengan
melibatkan komunitas dan masyarakat sekitar sebagai respons dari isu terancamnya ketahanan
pangan kota, segregasi manusia dengan sistem pangan, dan banyaknya gerakan inisiatif pangan
bottom-up yang belum terwadahi. Pemrakarsa dari proyek ini adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan Kota Bandung bekerja sama dengan Food and Agriculture Organization of the United Nations
(FAO) dan komunitas inisiatif pangan. Lahan proyek merupakan lahan milik PT KAI yang berada di Jalan
Ibrahim Adjie, Kota Bandung dengan luas 13.420 meter persegi.
Konsep dasar yang digunakan pada rancangan Food Hub ini adalah “Food Guerilla”. Kedua kata ini
mengacu pada asosiasi makna yang berbeda: Food pada hal-hal terkait sistem, siklus, dan proses,
Sedangkan guerilla berkaitan dengan intervensi pengguna yang bersifat spontan dan bottom-up. Dua
kata tersebut mengisyaratkan bahwa pada bangunan dibutuhkan dua pendekatan yang diaplikasikan
dalam konsep lanskap, massa bangunan, ruang, sirkulasi, dan hubungan antara ruang dalam dan ruang
luar dengan memperhatikan aspek pengguna, fungsi dan tapak. Isu-isu yang akan dijawab oleh konsep
ini adalah interaksi antarpengguna yang berkaitan dengan bagaimana rancangan memiliki sense of
place sehingga pengguna punya rasa memiliki terhadap tempat, sirkulasi pengguna pengunjung dan
non-pengunjung yang memiliki kebutuhan berbeda, dan respon terhadap kawasan yang berkaitan
dengan hubungan bangunan dengan kawasan dan pencerminan fungsi dari citra bangunan.