digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Perancangan aspek transportasi pada Kantor Sewa CBD Serpong diperlukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pengguna bangunan untuk mengaksesnya. Aspek yang dirancang meliputi fasilitas parkir, perkerasan jalan akses, sirkulasi lalu lintas dalam area kantor serta analisis dampak lalu lintas akibat demand tambahan dari adanya kantor tersebut. Standar yang digunakan dalam perancangan adalah Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Nomor 272/HJK.105/DRJD/96 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir, Perencanaan Perkerasan Lentur SNI Pd T-01-2002-B, Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2004 tentang Rambu Lalu Lintas, Peraturan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan serta Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Perancangan fasilitas parkir dilakukan untuk area basement yang terdiri dari 4 lantai. Perancangan jalan akses yang dilakukan yaitu meliputi sruktur perkerasan, sirkulasi lalu lintas beserta rambu dan markanya. Selain itu dilakukan juga analisis dampak lalu lintas pada ruas dan simpang terdekat dengan area Kantor Sewa CBD Serpong. Analisis dampak lalu lintas dilakukan untuk mengetahui apakah demand tambahan yang diberikan oleh adanya bangunan baru (Kantor Sewa CBD Serpong) akan mempengaruhi kinerja ruas dan simpang yang ditinjau. Analisis dampak lalu lintas juga dilakukan untuk mengetahui manajemen lalu lintas apa yang perlu diterapkan sehingga kinerja ruas dan simpang dapat berjalan secara optimal.