digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Apartemen Tropis berlokasi di Kebon Melati Jakarta yang padat oleh tempat tinggal penduduk, perkantoran sampai pusat perbelanjaan. Diharapkan pembangunan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya, seperti kemacetan, kebisingan, atau bahkan dapat menyebabkan banjir. Peraturan Pemerintah nomor 26 Tahun 2008 pasal 106 ayat 1 poin c menyatakan bahwa setiap bangunan yang mengajukan izin pembangunan harus menerapkan prinsip zero delta Q. Adapun yang dimaksud dengan "zero delta Q" adalah setiap bangunan yang dibangun tidak boleh menyebabkan tambahan debit air yang masuk ke saluran drainase atau tambahan debit air yang masuk ke sungai. Pada perencanaan sistem drainase Apartemen Tropis ini, di akhir sistem saluran dibangun kolam tampungan yang berfungsi untuk menampung perubahan volume limpasan air hujan akibat pembangunan apartemen. Debit limpasan air hujan dari kawasan sebelum pembangunan adalah 0,035 m³/detik. Sedangkan debit limpasan yang keluar dari kawasan setelah pembangunan adalah 0,135 m³/detik. Kolam tampungan direncanakan dapat menampung kelebihan limpasan air yang terjadi akibat pembangunan. Pada kolam tampungan juga direncanakan pintu yang dapat mengontrol debit air yang keluar dari kolam tampungan. Dari hasil perhitungan, debit maksimum yang keluar dari kolam tampungan adalah sebesar 0,035 m³/detik sehingga konsep zero delta Q dapat terpenuhi.