digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Selama ini kontraktor dan konsultan banyak mengalami kerugian, diantaranya keterlambatan pembayaran serta pembebanan penalti pada padahal kesalahan yang terjadi tidak sepenuhnya disebabkan oleh kontraktor/ konsultan, sehingga uang yang didapatkan harus dipotong. Apabila kontraktor/ konsultan melakukan suatu hal yang dapat membantu keberjalanan proyek menjadi lebih cepat, efisien, maupun produktif, selama ini belum ada penghargaan tertentu yang diberikan oleh klien sehingga membuat kontraktor tidak terlalu berminat untuk meningkatkan kualitas/ performa dan daya saing. Agar mencapai keadilan maka pemerintah memberikan kesempatan untuk menerapkan kontrak dengan insentif. Meskipun begitu insentif tersebut belum diterapkan. Maka muncul penelitian ini untuk mengkaji potensi penerapan insentif pada sektor konstruksi di Indonesia serta menganalisis skema penerapan insentif yang berpotensi untuk diterapkan.Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran seberapa besar potensi penerapan insentif di Indonesia, hal yang menghambat maupun mendukung insentif disertai dengan solusinya serta memberikan gambaran teknis penerapan insentif di Indonesia. Selain itu penelitian ini dapat pula dijadikan referensi untuk kajian terhadap isu penerapan insentif dalam bidang konstruksi terutama di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan kuesioner. Metode yang digunakan adalah analisis gabungan antara kuantitatif dan kualitatif. Analisis kuantitatif digunakan untuk data kuesioner likert sedangkan kualitatif digunakan untuk data kuesioner terbuka dan kajian literatur. Analisis hasil menggunakan grounded theory digunakan untuk menjelaskan fenomena, proses atau teori umum tentang insentif berdasarkan gagasan konseptual. Dari penelitian didapatkan bahwa masih ada hambatan dalam penerapan insentif di Indonesia diantaranya kewajiban belum dipenuhi, belum ada kompetisi, kurang tenaga kerja terampil, kurang kapabilitas, belum ada instansi, tidak ada standar, ketidakpastian risiko, kontrak hanya berisi desain dan timeline, serta kontrak tidak fair. Penyelesaian masalah tersebut dapat dilakukan dengan Peningkatan kesadaran stakeholder untuk menerapkan insentif pengembangan metode pemilihan yang mendukung insentif, perbaikan kontrak konstruksi di Indonesia, pembahasan insentif saat penyusunan kontrak, pemenuhan kondisi fair pada kontrak, perhatian pada hubungan kontrak dengan risiko dengan baik, penerapan bentuk kontrak partnering, kontrak konstruksi yang fleksibel serta pembentukan instansi/ badan yang mengelola penerapan insentif. Meskipun begitu sudah ada beberapa faktor yang mendukung penerapan insentif di Indonesia yaitu UU sudah mendukung penerapan insentif, pernah menerapkan insentif, adanya dukungan bantuan tenaga kerja dan insentif merupakan kebutuhan. Potensi kontraktor dan konsultan di Indonesia untuk menerapkan insentif bernilai sedang (45% dan 33%), yang berarti dengan kondisi Indonesia sekarang, diperlukan perubahan baik dari sistem, peraturan, ataupun cara pikir pada kegiatan konstruksi untuk menerapkan insentif. Berdasarkan angka diatas terlihat bahwa kontraktor lebih berpotensi menerapkan insentif dibandingkan konsultan hal ini karena insentif pada konsultan masih jarang sekali diterapkan. Diperlukan kerja keras dan perubahan pada sistem konsultan agar memiliki besar potensi yang sama dengan kontraktor. Inisiasi dan preliminary design yang didalamnya terdapat identifikasi tujuan dan kebutuhan proyek, evaluasi awal penerapan insentif (dengan pembahasan penentuan kriteria proyek, penentuan kriteria stakeholder, dan penentuan objek insentif), serta penentuan kontrak. Setelah tahapan tersebut, maka masuk kepada perancangan proyek dengan pengembangan parameter dan spek proyek, desain proyek, serta memastikan apakah insentif akan digunakan atau tidak. Kemudian masuk pada persetujuan desain yang terdiri dari analisis parameter insentif dan finalisasi serta penggabungan spesifikasi kemudian tahapan konstruksi yang juga membahas terkait pengadaan dan administrasi kontrak, lalu ditutup dengan kegiatan evaluasi. Perbedaan penerapan insentif pada proyek umum dengan proyek jalan dari hasil analisis adalah pada evaluasi awal penerapan insentif dengan “Incentive Project Suitability Checklist” serta parameter yang digunakan dalam menganalisis insentif.