digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

2019_TA_PP_DANIEL_JURNAL.pdf
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

2019_TA_PP_DANIEL_ABSTRAK.pdf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

2019_TA_PP_DANIEL_BAB_1.pdf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

2019_TA_PP_DANIEL_BAB_2.pdf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

2019_TA_PP_DANIEL_BAB_3.pdf
Terbatas Yoninur Almira
» ITB

Pembangunan infrastruktur adalah salah satu aspek pembangunan yang krusial dan memiliki peran penting di dalam pembangunan nasional. Namun, seringkali pembangunan infrastruktur nasional mengalami kendala khususnya dalam konteks perencanaan pembangunan infrastruktur hingga implementasinya. Masalah yang timbul seringkali terjadi karena perbedaan pandangan dan kepentingan atau ego sektoral yang menghambat proses pengambilan keputusan. Salah satu Proyek Strategis Nasional yang menjadi perhatian secara nasional adalah Pembangunan Mass Rapid Transport Jakarta. Pelaksanaan proyek pemerintah ini memiliki beberapa rintangan salah satunya adalah konflik penggunaan lahan. Proyek infrastruktur lajur MRT Lebak Bulus-Kampung Selatan adalah salah satu proyek infrastruktur pemerintah dan termasuk kedalam 13 Proyek Strategis Nasional yang memiliki konflik penggunaan lahan dengan jalur pipa gas di Jakarta Selatan tepatnya pada Construction Package CP-101 dan CP-102 Stasiun Lebak Bulus-Fatmawati-Cipete-Haji Nawi-Blok A-Blok M. Dilakukan wawancara semistruktur untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan terkait dengan kasus ini yang kemudian dikodifikasi agar informasi yang didapatkan menjadi terstruktur dan memberikan pemahaman yang lebih luas terkait dengan upaya debottlenecking terutama dalam aspek institusionalnya. Kemudian, dilakukan analisis stakeholder dengan pendekatan model jejaring aktor untuk memberikan gambaran tentang peran stakeholder serta jejaring interaksi yang terbentuk di dalam proses debottlenecking yang dilakukan. Konflik yang terjadi sempat menjadi penghalang keberjalanan proyek, namun saat ini telah dapat terurai penghambatnya melalui negosiasi berbagai pihak dan intervensi dari Komisi Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam melakukan mandatnya yaitu debottlenecking permasalah yang terjadi pada pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. Pendefinisian masalah utama yang terjadi di dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur memiliki signifikansi yang besar dan krusial dalam pembangunan proyek-proyek pembangunan infrastruktur ke depannya yang memiliki potensi konflik yang tinggi jika tidak dikelola dengan baik oleh lembagalembaga negara yang bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut.