digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Kabupaten Purwakarta memiliki luas wilayah sekitar 97.172 hektar, dengan jumlah penduduk sebesar 649.861 jiwa pada tahun 2017. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, tingkat pelayanan persampahan di Kabuaten Purwakarta sebesar 60%. Pelayanan persampahan tersebut meliputi operasional pewadahan, pengumpulan, pengangkutan dan pemrosesan akhir. Sampai saat ini pengelolaan sampah yang telah dilakukan belum optimal dan hanya sebatas kumpul-angkut-buang.Peningkatan sampah yang terjadi tiap tahun harus dikelola dengan cara baru untuk mengurangi timbulan sampah yang dapat memperpendek umur pakai TPA. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu merupakan pendekatan sistem yang patut dijadikan sebagai solusi pemecahan masalah persampahan. Timbulan sampah yang direncanakan diolah di TPST adalah sampah yang berasal dari pasar dan daerah komersil/kantor yang memiliki persentase sebesar 20,5% dari timbulan sampah total Kabupaten Purwakarta. Jumlah ini mendekati jumlah timbulan sampah yang perlu diolah di TPST sesuai dengan program 100-0-100 yaitu sebesar 25%. Dari karakteristik sampah yang akan diolah di TPST, direncanakan tiga sistem pengolahan di TPST sesuai dengan metode Simple Additive Weighting (SAW) dari 5 aspek yang mempengaruhi sistem pengelolaan persampahan. Dari alternatif terpilih, direncanakan sampah dari pasar akan diolah dengan cara pengomposan dan sampah dari daerah komersil/kantor akan diolah dengan cara daur ulang.