digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER AGUS MUKOROBIN (NIM 29316076)
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 1 AGUS MUKOROBIN (NIM 29316076)
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 2 AGUS MUKOROBIN (NIM 29316076)
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 3 AGUS MUKOROBIN (NIM 29316076)
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

BAB 4 AGUS MUKOROBIN (NIM 29316076)
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

PUSTAKA AGUS MUKOROBIN (NIM 29316076)
PUBLIC Open In Flipbook Roosalina Vanina Viyazza

Cadangan gas alam di Indonesia pada tahun 2015 diperkirakan sebesar 151.33 trillun kaki kubik dan merupakan cadangan terbesar ke-15 di dunia. Pada saat sekarang ini terdapat dua perusahaan besar yang mendominasi bisnis gas di Indonesia, yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak perusahaan dengan kepemilikan saham 100% PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang merupakan BUMN dengan 56.97% saham dimiliki oleh Pemerintah. Pemerintah melalui Kementrian BUMN berencana akan membuat perusahaan holding minyak dan gas bumi (migas) sebagai implemetasi dari Rencana Strategis 2015-2019, yang terdiri dari Pertamina dan PGN dengan Pertamina sebagai induk perusahaan dengan cara mengalihkan kepemilikan saham Pemerintah di PGN ke Pertamina. Pada 25 Januari 2018, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), mayoritas pemegang saham setuju dengan rencana Pemerintah untuk mengalihkan kepemilikan saham di PGN ke Pertamina yang mana konsekuensinya PGN akan menjadi anak perusahaan dari Pertamina. Setelah pembentukan holding migas, akan ada dua perusahaan di bawah Pertamina yang sama-sama bergerak dalam bisnis gas, yaitu Pertagas dan PGN. Dengan kondisi seperti ini, Pertamina harus mengelola dan menyinergikan dua anak usaha tersebut untuk menghindari tumpang tindih dalam bisnis gas. Merger & Akuisisi (M&A) merupakan salah satu opsi untuk menyinergikan kedua perusahaan tersebut. Analisa valuasi sinergy harus dilakukan guna mencari dan menganalisis aspek potensial sinergi antar kedua perusahaan dan menghitung nilai dari sinergy dari gabungan perusahaan untuk memastikan bahwa M&A akan memberikan nilai tambah kepada stakeholder. Melalui M&A, kedua perusahaan diharapkan dapat bersinergy dalam bisnis distribusi gas dan prosesing gas, seihingga dapat dicapai efisiensi biaya, efisiensi investasi dan juga percepatan pertumbuhan perusahaan. Selain sinergy operasional, penggabungan dua perusahaan diharapkan dapat memberikan sinergi finansial melalui penurunan biaya modal. Dalam melakukan perhitungan nilai sinergi, penelitian ini menggunakan Framework Damodaran dalam valuasi sinergi, yang merupakan modifikasi dari metode Discounted Cash Flow. Berdasarkan hasil analisa dalam penelitian ini, sinergi Pertagas dan PGN akan mengurangi biaya COGS sebesar 3.42% dan akan menghasilkan efisiensi dalam investasi sebesar 4.01%. M&A Pertagas dan PGN diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekitar 2.89 Miliar USD dalam 10 tahun ke depan. Nilai dari sinergi ini merupakan salah satu hal yang menjadi pertimbangan Pertamina selaku induk perusahaan untuk mengelola dua perusahaan gas ini supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam bisnis gas.