digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang selama ini masih diandalkan oleh Negara Indonesia karena sektor pertanian mampu memberikan pemulihan dalam mengatasi krisis yang terjadi di Indonesia. Keadaan inilah yang menampakkan bahwa sektor pertanian sebagai salah satu sektor yang andal dan mempunyai potensi besar untuk berperan sebagai pemicu pemulihan ekonomi nasional melalui salah satunnya adalah ketahanan pangan nasional. Dengan demikian diharapkan kebijakan untuk sektor pertanian lebih diutamakan. Namun setiap tahun untuk luas lahan pertanaian selalu mengalami alih fungsi lahan dari lahan sawah ke lahan non sawah.Alih fungsi lahan sudah sejak lama menjadi masalah, khususnya di Jawa Barat. Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara, memang tidak mengherankan bila areal sawah yang berubah fungsi di Jawa Barat terus meningkat setiap tahun. Alih fungsi lahan pertanian produktif di Jawa Barat, terutama lahan sawah, menjadi lahan non pertanian telah berlangsung dan sulit dihindari sebagai akibat pesatnya laju pembangunan antara lain digunakan untuk pemukiman, industri, sarana infrastruktur dan lainnya. Penurunan produksi padi di Jawa Barat yang menyediakan 17,84 % produksi beras nasional terjadi akibat penciutan lahan sawah karena alih fungsi lahan dan pelandaian tingkat produktivitas di daerah-daerah itensifikasi.Usaha yang dilakukan pemerintah untuk mempertahankan swasembada pangan adalah peningkatan mutu program itensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan rehabilitasi lahan pertanian.. Hal ini penting dilakukan guna mengantisipasi kebutuhan pangan khususnya beras yang terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan penciutan lahan sawah khususnya di Jawa Barat.Hasil analisis menunjukkan perubahan alih fungsi lahan sawah ke lahan non sawah pada periode tahun 1995-2006 sebesar -225.292 hektar atau sebesar -1.82 persen. Dengan demikian setiap tahun Jawa Barat mengalami mutasi lahan sebesar -18.774 hektar. Sementara produksi padi tahun 1995-2006 mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan pertanian sebesar -1,304,853 ton atau sebesar -1.09 persen. Dengan demikian setiap tahun Jawa Barat mengalami pengurangan produksi padi sebesar -108.738 ton.Secara keseluruhan pada periode tahun 1995-2006 rata-rata setiap tahun mengalami produksi padi 9.936.649 ton dan produktivitas pertanian sebesar 5.03 ton setiap tahun meskipun dipengaruhi oleh konversi lahan pertanian sebesar 18.774 hektar setiap tahun. Apabila pada tahun 1995-2006 tidak mengalami konversi lahan pertanian tentu akan mempengaruhi peningkatan produksi padi di Jawa Barat sebesar 94.435 ton setiap tahun dengan demikian tentu dengan adanya konversi lahan pertanian berpengaruh terhadap produksi padi di Jawa Barat. Apabila kondisi alih fungsi lahan pertanian tidak segera dilakukan tindakan pencegahan dan produksi padi tidak dapat dipertahankan serta ditingkatkan melalui intensifikasi pertanian, sementara jumlah penduduk terus meningkat maka diprediksi Jawa Barat akan mengalami krisis pangan khususnya kebutuhan beras pada tahun 2021.Permasalahan yang ditimbulkan oleh akibat pergeseran atau mutasi lahan sawah ke non sawah perlu dilihat bukan saja berdasarkan dampaknya kepada produksi padi saja, tetapi perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas. Dampak yang lebih luas tersebut termasuk pengaruhnya terhadap kesetabilan politik yang diakibatkan oleh kerawanan pangan, perubahan sosial yang merugikan, menurunya kualitas lingkungan hidup terutama yang menyangkut sumbangan fungsi lahan sawah kepada konservasi tanah dan air untuk menjamin kehidupan masyarakat dimasa depan. Dampak dari kehilangan lahan pertanian produktif adalah kehilangan hasil pertanian secara permanen, sehingga apabila kondisi ini tidak terkendali maka dipastikan kelangsungan dan peningkatan produksi akan terus berkurang dan pada akhirnya akan mengancam kepada tidak stabilnya ketahanan pangan di Jawa Barat.Untuk mengurangai alih fungsi lahan yang lebih luas pemerintah Jawa Barat Perlu melakukan strategi dan kebijakan mengenai pengendalian konversi lahan sawah karena permasalahannya sangat kompleks maka strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian memerlukan pendekatan holistik (memuat instrumen yuridis, instrumen insentif bagi pemilik lahan pertanian, dan instrumen rencana tata ruang wilayah dan perizinan lokasi secara terpadu). Serta dalam rangka menjaga ketahanan pangan Jawa Barat khususnya untuk meningkatkan produksi padi selain melakukan pengendalian alih fungsi lahan juga perlu dilakukan intensifikasi pertanian melalui penerapan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi dan berwawasan lingkungan agar dapat meningkatkan budaya sains dan teknologi pertanian Jawa Barat.