digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Proses reklamasi lahan dan pengembangan wisata pascatambang memerlukan pendekatan holistik yang mempertimbangkan faktor ekologi, ekonomi, dan sosial dengan konsep jasa ekosistem. Meskipun program perbaikan ekosistem dapat memberikan keuntungan jangka panjang, banyak penelitian yang belum memperhitungkan nilai non-pemanfaatan dan dampaknya untuk sosial-ekonomi masyarakat. Selain itu, belum ada analisis biaya-manfaat yang mengintegrasikan manfaat jasa ekosistem dan biaya reklamasi untuk area pascatambang Bintan. Penelitian dilakukan dengan identifikasi jasa ekosistem melalui diskusi grup, kemudian dilanjutkan dengan valuasi ekonomi jasa ekosistem prioritas menggunakan ITCM dan CVM. Setelah itu, dilakukan perhitungan biaya reklamasi berdasarkan literatur dan harga satuan di Bintan. Terakhir, dilakukan analisis kelayakan ekonomi dengan analisis biaya-manfaat menggunakan parameter NPV, NBCR, dan IRR. Berdasarkan hasil penelitian, pada Desa Busung terdapat total 22 jasa ekosistem yang terdiri dari 10 jasa ekosistem penyediaan, enam jasa regulasi, empat jasa pendukung, dan dua jasa kultural dengan wisata gurun pasir sebagai jasa ekosistem prioritasnya. Rata-rata biaya perjalanan yang dikeluarkan oleh wisatawan adalah sebesar Rp241.157,- per wisatawan per kunjungan, meliputi biaya transportasi dan non transportasi termasuk biaya tiket. Variabel yang berpengaruh signifikan terhadap biaya perjalanan adalah usia wisatawan serta jarak tempuh dari kota/kabupaten domisili, dengan signifikansi 5% dan koefisien determinasi model akhir sebesar 12,5%. Nilai WTP masyarakat untuk mempertahankan keberadaan area pascatambang adalah sebesar Rp42.917,- /bulan. Variabel yang berpengaruh signifikan terhadap nilai WTP adalah pendapatan dan persetujuan untuk konversi lahan ke pemanfaatan lain dengan koefisien determinasi model regresi sebesar 28,3%. Estimasi nilai ekonomi total yang dihasilkan adalah Rp17.382.506.794,- untuk tahun 2023. Biaya total reklamasi terdiri dari biaya penataan lahan senilai Rp10.408.443.013,-; biaya revegetasi sebesar Rp957.868.991,-; biaya penanganan air asam tambang Rp122.990.000,-; serta biaya tidak langsung sebesar Rp1.091.483.690,-. Total biaya reklamasi untuk 76,87 hektar lahan dan perbaikan kualitas air di danau bekas tambang adalah Rp12.580.785.695,-. Analisis biaya manfaat dilakukan terhadap dua skenario pengembangan wisata yaitu skenario non reklamasi dan skenario reklamasi. Kedua skenario tersebut layak dilaksanakan berdasarkan hasil NPV yang positif, NBCR > 1, dan IRR lebih dari tingkat diskon yang disepakati (5% & 10%). NPV pada skenario pengembangan wisata dan reklamasi hampir dua kali lebih tinggi dari skenario tanpa reklamasi dengan waktu pengembalian yang lebih lama. Hasil ini mengonfirmasi beberapa penelitian sebelumnya yang menunjukkan pada jangka panjang, skenario restorasi akan menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih tinggi. Dengan mengintegrasikan aspek lingkungan sosial, dan ekonomi, penelitian ini diharapkan memberikan sumbangan penting terhadap pengembangan wisata yang berkelanjutan di area pascatambang terutama di Kabupaten Bintan. Hasil penelitian ini juga menekankan pentingnya pertimbangan jasa ekosistem dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan reklamasi sehingga pemulihan ekosistem tidak hanya mencapai tujuan memperbaiki kondisi ekologi, tetapi juga mendukung keberlanjutan sosial-ekonomi masyarakat.