digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Platform marketplace tertutup berkepemilikan asing kini menguasai lebih dari 95% transaksi e-commerce marketplace Indonesia. Struktur ini membawa konsekuensi fiskal yang berat: estimasi aliran keluar kekayaan bersih (net wealth outflow) tahunan sebesar Rp197–303 triliun sepanjang trajektori 2022–2025, hubungan platform asimetris yang mengunci usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan pengikisan bertahap peran bank nasional dalam aliran transaksi, hubungan merchant, dan pembiayaan UMKM. Efek gabungannya mengancam baik relevansi jangka panjang sektor bank nasional maupun tujuan kedaulatan digital (digital sovereignty) Indonesia secara lebih luas. Tiga pertanyaan muncul dari gambaran ini. Bagaimana struktur platform tertutup melemahkan posisi strategis bank nasional (lapisan diagnostik)? Model tata kelola mana yang paling sesuai untuk membangun marketplace digital nasional yang berdaulat (lapisan desain tata kelola)? Dan peran strategis apa yang harus dimainkan bank nasional dalam mengatasi disintermediasi platform, serta bagaimana peran tersebut harus dioperasionalisasikan (lapisan operasionalisasi strategis)? Penelitian ini merupakan studi kasus tunggal kualitatif-interpretif atas satu bank umum milik negara berskala besar — dianonimkan sebagai "Bank" — salah satu dari empat pilar Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA). Data primer berasal dari tiga wawancara semi-terstruktur dengan Senior Vice President dari Digital Banking, Business Transformation, dan Transaction Banking, dipilih melalui purposive elite sampling. Wawancara tersebut dilengkapi Focus Group Discussion (FGD) multi pemangku kepentingan yang diselenggarakan Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, lembaga pengelola investasi negara Indonesia) pada 15 Januari 2026, yang menghadirkan tiga kementerian sektoral, operator marketplace bisnis ke bisnis (B2B) milik negara, dan perwakilan industri domestik. Analisis mengikuti analisis konten tematik enam-fase Braun and Clarke, dengan triangulasi lintas-sumber atas tiga saluran data primer dan korpus sekunder regulasi Indonesia, publikasi regulator, serta literatur kebijakan komparatif. Jaminan mutu dipetakan terhadap empat uji studi kasus Yin. Tiga temuan dihasilkan. Pertama, tekanan terhadap Bank tampak secara empiris sebagai pola disintermediasi tiga lapisan: lapisan transaksional telah tererosi secara substansial, lapisan komersial dalam tekanan aktif melalui eksklusi data UMKM, dan lapisan kepercayaan masih awal namun paling signifikan secara strategis. Dua temuan pertama dilaporkan dengan kepercayaan tinggi di bawah triangulasi tiga-sumber; temuan lapisan kepercayaan dilaporkan sebagai temuan awal (preliminary). Kedua, Indonesia Open Network (ION) — arsitektur perdagangan berbasis protokol terbuka yang diadaptasi dari Open Network for Digital Commerce (ONDC) India dan dikelola oleh badan koordinator netral — merupakan model tata kelola yang paling sesuai. Baik jalur konsolidasi platform yang dikendalikan negara (metode Tiongkok) maupun jalur kompetitor tertutup independen (metode Amerika Serikat) secara empiris ditolak. Ketiga, peran strategis Bank di dalam ION adalah jangkar infrastruktur tiga lapisan: penyediaan settlement dan escrow, pembiayaan tertanam (embedded financing) berbasis data transaksi lintas-platform, serta layanan kepercayaan dan identitas (trust-and identity services) di lapisan infrastruktur. Partisipasi aktif teridentifikasi sebagai postur strategis yang dibenarkan secara substantif, menghasilkan rangkaian nilai komersial (value-loop) yang membentuk kasus ekonomi institusional Bank. Bagi Bank, tesis ini merekomendasikan partisipasi bertahap — settlement dan escrow terlebih dahulu, embedded financing diskalakan seiring akumulasi data merchant, layanan kepercayaan dan identitas dibangun sepanjang rangkaian. Bagi aktor kebijakan Indonesia, tesis merekomendasikan pembentukan badan koordinator netral-jaringan, penetapan penanggungjawab koordinasi lintas kementerian, dan mobilisasi Danantara sebagai saluran kapital di bawah Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025. Kontribusi penelitian menyatukan literatur ekonomi platform, disintermediasi perbankan, dan Digital Public Infrastructure ke dalam satu kerangka analitis untuk ekonomi e-commerce berkembang, didukung argumen makroekonomi terkuantifikasi mengenai potensi recapture (pemulihan) nilai bagi marketplace berdaulat.