digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Ihza Fajria Rajabie Mukhlis
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 1 Ihza Fajria Rajabie Mukhlis
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 2 Ihza Fajria Rajabie Mukhlis
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 3 Ihza Fajria Rajabie Mukhlis
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 4 Ihza Fajria Rajabie Mukhlis
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 5 Ihza Fajria Rajabie Mukhlis
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

BAB 6 Ihza Fajria Rajabie Mukhlis
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

PUSTAKA Ihza Fajria Rajabie Mukhlis
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

LAMPIRAN Ihza Fajria Rajabie Mukhlis
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB

Pertumbuhan kota yang terus berlangsung mendorong peningkatan kebutuhan ruang di kawasan pusat kota, termasuk pada lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah tinggi. Di sisi lain, keberadaan bangunan cagar budaya di kawasan tersebut dibatasi dalam pengembangannya demi menjaga nilai historisnya. Ketimpangan ini memungkinkan tidak semua pemilik bangunan dapat memanfaatkan potensi hak membangunnya secara optimal. Salah satu pendekatan yang berkembang di tingkat internasional untuk menjawab persoalan tersebut adalah mekanisme Transfer of Development Rights (TDR), yang memungkinkan pengalihan hak membangun dari lokasi yang dilindungi ke lokasi lain yang diperkenankan untuk berkembang. Dalam konteks Kota Bandung, opsi penerapan TDR sempat diundangkan pada RDTR tahun 2015–2035 namun tidak dilanjutkan dalam revisi RDTR terbaru tahun 2024–2044. Belum adanya studi mengenai seberapa jauh TDR secara operasional berpotensi untuk diterapkan mendorong penelitian ini untuk mengeksplorasi bagaimana potensi penerapan TDR di Kota Bandung. Fokus penelitian ini berada pada kawasan PPK Alun-Alun Kota Bandung dengan mengambil kasus pada lima belas blok studi yang dilewati oleh koridor Jalan Braga dan Jalan Asia-Afrika. Penelitian ini bersifat eksploratori dengan pendekatan deduktif, berjenis deskriptif, dan menggunakan metode kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan secara sekunder melalui laman internet dan primer melalui observasi. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi objek bangunan pengirim dan penerima potensial di Kawasan PPK Alun-Alun Kota Bandung, menghitung hak bangun yang mungkin dialihkan, dan mensimulasikan skenario pengalihan dalam berbagai konteks, baik satu blok maupun lintas blok, serta dengan dan tanpa mempertimbangkan nilai lahan. Hasil studi menunjukkan bahwa TDR memungkinkan menjadi salah satu opsi alternatif dalam pengaturan ruang terutama sebagai kompensasi bagi pemilik bangunan yang terbatasi haknya. Terdapat total luas sebesar 227.634,202????2 hak membangun dari bangunan cagar budaya pada cagar budaya di koridor jalan Braga dan jalan Asia-Afrika yang berpotensi untuk dialihkan melalui mekanisme TDR. Namun, karena TDR bergantung pada mekanisme pasar, memungkinkan terjadinya eksternalitas negatif yang perlu dikendalikan. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek pengendalian, termasuk batasan spasial, dan konversi nilai lahan