digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Mohammad Irfan Saleh
EMBARGO  2029-07-14 

Kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa merupakan urat nadi perekonomian nasional yang menyumbang 48,88 persen dari total PDRB Pulau Jawa dan menaungi lebih dari 70 kawasan industri serta 5 Kawasan Ekonomi Khusus. Kawasan ini menghadapi ancaman krisis sosio-ekologis yang bersifat eksistensial: kerugian ekonomi akibat bencana mencapai Rp 30,4 Triliun pada periode 2013-2025, laju penurunan muka tanah (land subsidence) 10-25 cm per tahun di Semarang, Demak, dan Pekalongan, serta degradasi tutupan mangrove yang masif. Penelitian ini bertujuan merumuskan strategi intervensi pengelolaan Pantura Jawa melalui analisis geospasial dan model keputusan berbasis Multi-Criteria Decision Making (MCDM) dengan pendekatan Analytic Hierarchy Process (AHP). Pendekatan penelitian bersifat deskriptif-kuantitatif dengan mengintegrasikan data sekunder dari Kementerian ESDM, BIG, Pushidrosal, Kementerian Kehutanan, dan instansi lain serta penilaian pakar dari akademisi dan praktisi infrastruktur. Kriteria evaluasi dikelompokkan ke dalam empat dimensi: Sosial (bobot 0,284), Lingkungan (0,248), Ekonomi (0,236), dan Fisik (0,231), dengan Consistency Ratio (CR) agregat 0,0284. Tiga tipologi intervensi dievaluasi: Grey Infrastructure, Green Infrastructure, dan Hybrid Infrastructure. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner kepada 26 panel pakar dari berbagai lembaga menggunakan metode Aggregation of Individual Judgments (AIJ) dengan rata-rata geometrik. Hasil analisis AHP menunjukkan Hybrid memperoleh skor agregat tertinggi (50,8%), diikuti Green Infrastructure (27,0%) dan Grey Infrastructure (22,2%). Temuan kunci penelitian ini adalah bahwa pendekatan seragam tidak tepat diterapkan: diperlukan zonasi spasial yang mendelegasikan jenis intervensi sesuai tipologi kawasan. Penelitian ini merekomendasikan: (1) Hybrid sebagai pendekatan prioritas global (skor 50,8%) yang menggabungkan perlindungan struktural dengan pemulihan ekosistem; (2) Zonasi tiga klaster: Grey Infrastructure untuk zona metropolitan, PSN, dan kawasan industri dengan subsidensi ekstrem (Jakarta Utara, Bekasi, Semarang, Demak, Pekalongan, Subang, dan segmen industri Gresik); Green Infrastructure untuk zona agro-perikanan dan konservasi (Batang, Indramayu, Tuban, dan segmen pesisir utara Gresik) guna mencegah eskalasi kemiskinan struktural; Hybrid untuk zona transisi dengan karakteristik campuran (Brebes, Lamongan, Karawang, serta pesisir Banten). Diperlukan integrasi kebijakan lintas sektoral melalui sinkronisasi penataan ruang dan pengelolaan lingkungan untuk lebih lanjut menerapkan model yang telah disusun.