digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Abstrak_Desta Fatika
PUBLIC Open In Flipbook Perpustakaan Prodi Arsitektur

Sumbu Filosofi Yogyakarta merupakan sebuah warisan budaya yang termanifestasikan secara fisik melalui tatanan struktur kota berbasis sumbu. Manifestasi tersebut merepresentasikan gagasan kosmologis dan filosofis terkait kehidupan, yang diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tahun 2023. Hal ini mempertegas signifikansi Sumbu Filosofi Yogyakarta dalam konteks sejarah, budaya, dan peradaban di tingkat dunia. Dokumen nominasi UNESCO membagi Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta dibagi menjadi tiga kawasan, yaitu bagian Utara, Tengah, dan Selatan. Diantara ketiganya, upaya pelestarian serta pengelolaan pada Sumbu Filosofi Yogyakarta bagian Selatan masih belum terimplementasi secara signifikan. Selain itu, kawasan ini belum memiliki arahan perancangan spesifik yang mampu menjembatani urgensi pelestarian warisan budaya dengan upaya menghadapi dinamika kota guna menjamin keberlanjutan kawasan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan merumuskan prinsip perancangan sebagai landasan pengembangan Zona inti dan Penyangga Sumbu Filosofi bagian Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat eksploratif dengan pendekatan abduktif melalui studi kasus. Kajian diawali dengan studi literatur yang mencakup regulasi, dokumen, teori, maupun literatur terkait lainnya. Kajian tersebut memberikan kerangka konseptual prinsip normatif perancangan Kawasan Cagar Budaya (KCB) berbasis sumbu sebagai situs Warisan Budaya Dunia (WBD), serta makna dan peran Sumbu Filosofi Yogyakarta. Selanjutnya analisis karakter spasial dilakukan melalui observasi lapangan untuk memahami kondisi eksisting kawasan. Selain itu, analisis isi melalui coding dilakukan terhadap hasil wawancara agar dapat menggali perspektif ahli lebih dalam, baik akademisi, praktisi, maupun pemangku kepentingan lokal. Kajian-kajian tersebut menghasilkan potensi dan persoalan kawasan yang kemudian diintepretasikan ke dalam kriteria perancangan. Kriteria-kriteria tersebut menjadi jembatan yang mengubungkan kebutuhan kawasan dengan rumusan prinsip perancangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 4 (empat) prinsip perancangan yang dapat diterapkan pada Zona Inti dan Penyangga Sumbu Filosofi Yogyakarta bagian Selatan, yaitu Contextuality, Cognitive Legibility, Spatial Continuity, dan Responsive Streetscape. Prinsip Contextuality menekankan pada perancangan yang adaptif terhadap konteks kawasan dari berbagai aspek untuk menjaga harmoni kawasan. Prinsip Cognitive Legibility memperkuat sense of place kawasan melalui tatanan elemen spasial yang memudahkan pengguna untuk memahami identitas kawasan. Prinsip Spatial Continuity menjamin kesinambungan elemen ruang dalam menjaga integritas kawasan yang mempertegas keberadaan sumbu. Prinsip Responsive Streetscape mendorong tranformasi koridor jalan menjadi ruang publik yang bersifat inklusif dan responsif terhadap kebutuhan beragam pengguna. Meskipun setiap prinsip memiliki fungsi strategis yang berbeda, integrasi dari keempat prinsip tersebut akan memastikan setiap intervensi desain dapat terarah dengan lebih optimal dalam memperbaiki kualitas spasial kawasa studi. Sebagai arahan perancangan, keempat prinsip tersebut diharapkan dapat melindungi nilainilai penting yang ada sekaligus menjawab tantangan pembangunan secara berkelanjutan. Prinsip-prinsip tersebut bukan hanya berkontrubusi dalam pelindungan terhadap Sumbu Filosofi Yogyakarta bagian Selatan, namun juga memberikan wawasan yang lebih luas terhadap pengintegrasian nilai-nilai warisan budaya pada praktik rancang kota.