Mobilisasi kontraktor memegang peranan penting dalam memastikan proyek
pemeliharaan industri berskala besar dapat dimulai sesuai jadwal, khususnya pada
perusahaan yang beroperasi dengan persyaratan keselamatan, regulasi, dan
operasional yang ketat. Pada operasi pertambangan terintegrasi seperti PT
Freeport Indonesia, personel kontraktor diwajibkan memenuhi serangkaian
persyaratan administratif, teknis, medis, dan keselamatan sebelum memperoleh izin
untuk bekerja di lokasi. Meskipun persyaratan tersebut sangat penting untuk
menjaga keselamatan operasional dan kepatuhan terhadap regulasi, proses tersebut
juga menciptakan mobilisasi yang kompleks karena melibatkan banyak divisi,
tahapan persetujuan, dan sistem informasi. Koordinasi yang tidak efektif di antara
fungsi-fungsi tersebut dapat mengakibatkan panjangnya waktu mobilisasi,
rendahnya kesiapan tenaga kerja, serta terganggunya pelaksanaan proyek.
Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas proses mobilisasi kontraktor
pada Divisi Power Generation and Transmission (PGT) selama pelaksanaan Major
Overhaul Project 2025 di Portsite serta mengembangkan model perbaikan proses
yang terstruktur guna meningkatkan kesiapan tenaga kerja dan kinerja operasional.
Penelitian ini memiliki empat tujuan utama, yaitu mengevaluasi kinerja proses
mobilisasi kontraktor yang berjalan saat ini, mengidentifikasi bottleneck proses dan
aktivitas tidak bernilai tambah dalam proses operasional, mengembangkan inisiatif
perbaikan menggunakan kerangka Define–Measure–Analyze–Improve–Control
(DMAIC), serta mengevaluasi manfaat operasional dari usulan perbaikan.
Penelitian ini didasarkan pada proposisi bahwa kinerja mobilisasi kontraktor dapat
ditingkatkan secara signifikan melalui perancangan ulang proses secara sistematis,
eliminasi aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah, penguatan koordinasi lintas
fungsi, serta integrasi yang lebih baik terhadap alur kerja operasional yang masih
terfragmentasi. Prinsip-prinsip Lean digunakan untuk mendukung analisis terhadap
inefisiensi proses serta pengembangan inisiatif perbaikan yang berkelanjutan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan dengan metode campuran (mixed methods)
yang mengintegrasikan data operasional kuantitatif dengan bukti kualitatif yang
diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, telaah dokumen, dan observasi
langsung. Kinerja proses dievaluasi menggunakan empat indikator operasional,
yaitu Mobilization Fulfillment Ratio (MFR), Readiness Compliance (RC),
Mobilization Lead Time (MLT), dan Delay Frequency (DF). Stabilitas proses
dianalisis menggunakan Individual–Moving Range (I-MR) Control Chart,
sedangkan analisis identifikasi inefisiensi proses dilakukan untuk mengidentifikasi
aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah sepanjang proses mobilisasi.
Selanjutnya, Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) diterapkan untuk
menentukan prioritas inisiatif perbaikan berdasarkan tingkat risiko operasional.
Penelitian ini difokuskan pada proses mobilisasi kontraktor sebelum penempatan di
lokasi kerja (pre-deployment) dan tidak mencakup aktivitas pelaksanaan
pemeliharaan setelah personel mulai bekerja di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses mobilisasi kontraktor yang berjalan
belum mampu mendukung pelaksanaan proyek secara tepat waktu. Meskipun 82,1%
tenaga kerja kontraktor yang direncanakan akhirnya berhasil dimobilisasi, hanya
48,6% yang telah tiba ketika proyek dimulai, sedangkan Readiness Compliance
hanya mencapai 27,8%, yang menunjukkan bahwa sebagian besar personel belum
menyelesaikan seluruh persyaratan mobilisasi sebelum penempatan. Rata-rata
Mobilization Lead Time mencapai sekitar 57 hari, jauh melampaui durasi
pemrosesan yang diharapkan, sementara Delay Frequency mencapai 40,7%, yang
mencerminkan tingginya ketidaksesuaian antara jadwal mobilisasi yang
direncanakan dan realisasinya. Akibatnya, Major Overhaul Project yang semula
direncanakan selesai dalam waktu 35 hari kalender memerlukan waktu penyelesaian
hingga 84 hari, yang menunjukkan dampak operasional dari rendahnya kesiapan
tenaga kerja.
Analisis lebih lanjut mengidentifikasi bahwa alur kerja yang terfragmentasi,
pengajuan dokumen berulang, koordinasi manual, duplikasi proses verifikasi,
struktur persetujuan yang berurutan, serta keterbatasan integrasi sistem menjadi
sumber utama inefisiensi proses. Hasil I-MR Control Chart menunjukkan bahwa
proses mobilisasi masih berada dalam kondisi yang belum stabil secara statistik,
sedangkan analisis aktivitas yang tidak bernilai tambah mengidentifikasi aktivitas
menunggu, proses yang berlebihan (overprocessing), pengerjaan ulang, dan
koordinasi yang berlebihan sebagai bentuk aktivitas yang paling dominan. Hasil
FMEA selanjutnya menunjukkan bahwa Recognition of Prior Learning (RPL) dan
Pre-Screening Assessment (PSA) merupakan risiko operasional dengan prioritas
tertinggi yang memerlukan tindakan perbaikan segera.
Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini mengusulkan model mobilisasi
kontraktor (future-state) yang menekankan perancangan ulang alur kerja,
peningkatan integrasi Contractor Mobilization Application (CMA), otomatisasi alur
proses, standardisasi Service Level Agreement (SLA), dashboard pemantauan yang
terintegrasi, serta mekanisme pengendalian yang terstruktur untuk meningkatkan
visibilitas dan akuntabilitas proses. Model yang diusulkan diharapkan mampu
mengurangi aktivitas administrative yang tidak bernilai tambah, memperpendek
waktu mobilisasi, meningkatkan kesiapan kontraktor sebelum penempatan, serta
memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Penelitian ini memberikan
kontribusi terhadap pengembangan ilmu manajemen operasi melalui penerapan
kerangka DMAIC untuk meningkatkan proses mobilisasi kontraktor di industri
pertambangan serta menyediakan referensi praktis bagi organisasi yang ingin
meningkatkan kesiapan tenaga kerja dan keberhasilan pelaksanaan proyek
pemeliharaan industri berskala besar.
Perpustakaan Digital ITB