digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Mobilisasi kontraktor memegang peranan penting dalam memastikan proyek pemeliharaan industri berskala besar dapat dimulai sesuai jadwal, khususnya pada perusahaan yang beroperasi dengan persyaratan keselamatan, regulasi, dan operasional yang ketat. Pada operasi pertambangan terintegrasi seperti PT Freeport Indonesia, personel kontraktor diwajibkan memenuhi serangkaian persyaratan administratif, teknis, medis, dan keselamatan sebelum memperoleh izin untuk bekerja di lokasi. Meskipun persyaratan tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan operasional dan kepatuhan terhadap regulasi, proses tersebut juga menciptakan mobilisasi yang kompleks karena melibatkan banyak divisi, tahapan persetujuan, dan sistem informasi. Koordinasi yang tidak efektif di antara fungsi-fungsi tersebut dapat mengakibatkan panjangnya waktu mobilisasi, rendahnya kesiapan tenaga kerja, serta terganggunya pelaksanaan proyek. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas proses mobilisasi kontraktor pada Divisi Power Generation and Transmission (PGT) selama pelaksanaan Major Overhaul Project 2025 di Portsite serta mengembangkan model perbaikan proses yang terstruktur guna meningkatkan kesiapan tenaga kerja dan kinerja operasional. Penelitian ini memiliki empat tujuan utama, yaitu mengevaluasi kinerja proses mobilisasi kontraktor yang berjalan saat ini, mengidentifikasi bottleneck proses dan aktivitas tidak bernilai tambah dalam proses operasional, mengembangkan inisiatif perbaikan menggunakan kerangka Define–Measure–Analyze–Improve–Control (DMAIC), serta mengevaluasi manfaat operasional dari usulan perbaikan. Penelitian ini didasarkan pada proposisi bahwa kinerja mobilisasi kontraktor dapat ditingkatkan secara signifikan melalui perancangan ulang proses secara sistematis, eliminasi aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah, penguatan koordinasi lintas fungsi, serta integrasi yang lebih baik terhadap alur kerja operasional yang masih terfragmentasi. Prinsip-prinsip Lean digunakan untuk mendukung analisis terhadap inefisiensi proses serta pengembangan inisiatif perbaikan yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan dengan metode campuran (mixed methods) yang mengintegrasikan data operasional kuantitatif dengan bukti kualitatif yang diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, telaah dokumen, dan observasi langsung. Kinerja proses dievaluasi menggunakan empat indikator operasional, yaitu Mobilization Fulfillment Ratio (MFR), Readiness Compliance (RC), Mobilization Lead Time (MLT), dan Delay Frequency (DF). Stabilitas proses dianalisis menggunakan Individual–Moving Range (I-MR) Control Chart, sedangkan analisis identifikasi inefisiensi proses dilakukan untuk mengidentifikasi aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah sepanjang proses mobilisasi. Selanjutnya, Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) diterapkan untuk menentukan prioritas inisiatif perbaikan berdasarkan tingkat risiko operasional. Penelitian ini difokuskan pada proses mobilisasi kontraktor sebelum penempatan di lokasi kerja (pre-deployment) dan tidak mencakup aktivitas pelaksanaan pemeliharaan setelah personel mulai bekerja di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses mobilisasi kontraktor yang berjalan belum mampu mendukung pelaksanaan proyek secara tepat waktu. Meskipun 82,1% tenaga kerja kontraktor yang direncanakan akhirnya berhasil dimobilisasi, hanya 48,6% yang telah tiba ketika proyek dimulai, sedangkan Readiness Compliance hanya mencapai 27,8%, yang menunjukkan bahwa sebagian besar personel belum menyelesaikan seluruh persyaratan mobilisasi sebelum penempatan. Rata-rata Mobilization Lead Time mencapai sekitar 57 hari, jauh melampaui durasi pemrosesan yang diharapkan, sementara Delay Frequency mencapai 40,7%, yang mencerminkan tingginya ketidaksesuaian antara jadwal mobilisasi yang direncanakan dan realisasinya. Akibatnya, Major Overhaul Project yang semula direncanakan selesai dalam waktu 35 hari kalender memerlukan waktu penyelesaian hingga 84 hari, yang menunjukkan dampak operasional dari rendahnya kesiapan tenaga kerja. Analisis lebih lanjut mengidentifikasi bahwa alur kerja yang terfragmentasi, pengajuan dokumen berulang, koordinasi manual, duplikasi proses verifikasi, struktur persetujuan yang berurutan, serta keterbatasan integrasi sistem menjadi sumber utama inefisiensi proses. Hasil I-MR Control Chart menunjukkan bahwa proses mobilisasi masih berada dalam kondisi yang belum stabil secara statistik, sedangkan analisis aktivitas yang tidak bernilai tambah mengidentifikasi aktivitas menunggu, proses yang berlebihan (overprocessing), pengerjaan ulang, dan koordinasi yang berlebihan sebagai bentuk aktivitas yang paling dominan. Hasil FMEA selanjutnya menunjukkan bahwa Recognition of Prior Learning (RPL) dan Pre-Screening Assessment (PSA) merupakan risiko operasional dengan prioritas tertinggi yang memerlukan tindakan perbaikan segera. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini mengusulkan model mobilisasi kontraktor (future-state) yang menekankan perancangan ulang alur kerja, peningkatan integrasi Contractor Mobilization Application (CMA), otomatisasi alur proses, standardisasi Service Level Agreement (SLA), dashboard pemantauan yang terintegrasi, serta mekanisme pengendalian yang terstruktur untuk meningkatkan visibilitas dan akuntabilitas proses. Model yang diusulkan diharapkan mampu mengurangi aktivitas administrative yang tidak bernilai tambah, memperpendek waktu mobilisasi, meningkatkan kesiapan kontraktor sebelum penempatan, serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu manajemen operasi melalui penerapan kerangka DMAIC untuk meningkatkan proses mobilisasi kontraktor di industri pertambangan serta menyediakan referensi praktis bagi organisasi yang ingin meningkatkan kesiapan tenaga kerja dan keberhasilan pelaksanaan proyek pemeliharaan industri berskala besar.