




2025 - DIS ANDI JUMARDI BAB IV
Terbatas  Suharsiyah
» Gedung UPT Perpustakaan
Terbatas  Suharsiyah
» Gedung UPT Perpustakaan


UU No.30/2007 tentang Energi, PP No.79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), dan Perpres No.1/2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Perpres No.22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional adalah sejumlah produk regulasi kebijkan energi nasional yang mengerucut pada RUEN dan turunannya Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Perencanaan umum energi sejatinya bertujuan memproyeksi sekaligus menjawab kondisi energi dimasa mendatang melalui pemodelan dan simulasi sistem energi. Pemodelan yang dilakukan Kalimantan Timur dan sejumlah daerah lainnya pada penyusunan RUED, umumnya menggunakan paradigma dan asumsi yang sama seperti halnya penyusunan RUEN. Kondisi ini tentu tidak relevan karena masing-masing daerah memiliki karakteristik yang berbeda, utamanya pada sisi ketersediaan dan potensi energi lokal, serta pada sisi pola konsumsi energi berdasarkan sektor pengguna. Oleh karena itu, analisis tabel Input-Output sebagai sebuah pendahuluan dalam menangkap peran sektor industri, terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah secara makro, menjadi sangat penting dilakukan dalam membangun model sistem energi. Disamping itu, screening terhadap sejumlah pemodelan sistem energi secara kualitatif, sama pentingnya untuk dilakukan agar didapat model yang relevan. Sehingga, hasil yang diperoleh dalam perencanaan umum energi daerah, dengan visi membangun ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber energi lokal secara optimal menjadi relevan.
Tabel Input-Output disusun berdasarkan interaksi 17 sektor industi utama dan diturunkankan menjadi 52 sub sektor. Diperoleh hasil analisis bahwa sektor Pertambangan dan Lignit menjadi industri yang paling besar kontribusinya terhadap PDRB, dengan porsi 43% dari total nilai tambah bruto, dan diikuti setelahnya industri Pengolahan Batubara dan Minyak dan industri Pertambangan Migas. Selanjutnya, industri prioritas berdasarkan nilai Index Forward Linkage dan Index Backward Lingkage tertinggi jatuh pada 3 sektor kunci yaitu industri Pengolahan, industri Pengadaan Listrik dan Gas dan industri Transportasi dan Pergudangan. Adapun pada tahap pemilihan model berdasarkan hasil screening sejumlah pemodelan sistem energi yang eksis digunakan di dunia pemodelan energi, khususnya pada negara berkembang, membuktikan bahwa Dinamika Sistem adalah pemodelan yang paling relevan untuk digunakan dalam penyusunan bauran energi Kalimantan Timur, dengan paradigma bottom-up dan pendekatan demand side sebagai modeling approach. Kombinasi metode top-down pada awal pemodelan berupa tabel I-O, dan bottom-up dalam membangun model menjadi tahapan yang komprehensif untuk menghasilkan proyeksi bauran energi 2060 yang lebih akurat pada skala regional. Adapun pengembangan model melalui perbandingan skenario semakin melengkapi pemodelan sistem energi pada penelitian ini.
Hasil proyeksi kebutuhan energi Kalimantan Timur pada tahun 2060 berdasarkan skenario BaU adalah 34 juta TOE, dan total pasokan sebesar 36,4 juta TOE yang terdiri atas bauran energi primer berupa minyak bumi 31%, gas bumi 63%, batubara 5,5% dan EBT 0,4%, dan menghasilkan 71 juta ton emisi CO2. Skenario IKN yang dibangun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi rata-rata 6% per tahun memproyeksi kebutuhan energi pada tahun 2060 sebesar 41 juta TOE, lebih besar dari BaU, dengan persentase pemanfaatan EBT terhadap bauran energi primer sebesar 0,42% dan menghasilkan 80 juta ton CO2. Sementara itu skenario RK pada tahun yang sama memproyeksikan kebutuhan energi 36,3 juta TOE, hampir setara dengan BaU karena menggunakan asumsi yang sama, tetapi menghasilkan lebih sidikit CO2 yaitu 58 juta ton atau 18% lebih kecil, dengan total pemanfaatan EBT 4,08% terhadap bauran energi disebabkan implementasi kebijakan NZE 2060 melalui pengurangan pemakaian batubara, pemanfaatan CCS dan peningkatan penggunaan EBT pada sektor tertentu.