digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK_Nur Arief Hapsoro
PUBLIC Open In Flipbook Perpustakaan Prodi Arsitektur

Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan yang mencakup berbagai aspek seperti lahan, kota, bisnis, dan masyarakat, yang berlandaskan pada prinsip "memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka." Konsep ini diwadahi dalam agenda yang dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu serangkaian tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan yang bersifat universal. Terdapat 17 tujuan utama dalam SDGs, meliputi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, air bersih, energi, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, pengurangan ketidaksetaraan, pemukiman, pola konsumsi berkelanjutan, perubahan iklim, ekosistem laut, ekosistem darat, kelembagaan, dan keberlanjutan. Pembangunan berkelanjutan berfokus pada tiga aspek utama yang saling berkaitan, yakni keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ruang terbuka (Open Space) adalah kawasan di luar bangunan yang dapat diakses oleh semua orang dan digunakan untuk berbagai aktivitas. Kehadiran ruang ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan tempat berkumpul dan berinteraksi. Pengembangan ruang terbuka hijau merupakan salah satu elemen penting dalam menciptakan kota yang berkelanjutan. Selain berfungsi untuk mempercantik kota, ruang terbuka hijau juga memiliki peranan signifikan dalam menjaga kesehatan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sampai dengan saat ini, ruang terbuka publik di daerah perkotaan di seluruh dunia menghadapi masalah, seperti perambahan dan memburuknya ruang terbuka publik secara kuantitas, dan kualitas. Hingga saat ini, kota-kota di Indonesia umumnya menghadapi masalah yang serupa, yakni penggunaan Ruang Terbuka Hijau dan Kawasan (RTHK) masih dianggap sebagai elemen tambahan bagi kota, sehingga lahan untuk RTH lebih sering dilihat sebagai penambah keindahan lingkungan. Meskipun peraturan perundangan terkait kebijakan tata ruang telah diterapkan untuk mengendalikan perubahan fungsi RTH, namun konflik kepentingan dalam pemanfaatan ruang serta kebutuhan lahan yang mendesak atas nama pembangunan tetap sulit dihindari. Disertasi ini bermaksud untuk menstrukturkan serangkaian indikator pembangunan berkelanjutan yang tepat, dan model kriteria desain ruang terbuka hijau kota yang berbasis berkelanjutan di kota besar di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Mengidentifikasi kriteria ruang terbuka hijau berkelanjutan berdasarkan teori berkelanjutan, (2) Mengidentifikasi faktor ruang terbuka hijau berkelanjutan berdasarkan kondisi fisik, (3) Mengidentifikasi faktor ruang terbuka hijau berkelanjutan berdasarkan persepsi pengguna, dan (4) Mengembangkan model kriteria desain ruang terbuka hijau yang berbasis berkelanjutan. Secara garis besar, penelitian terbagi menjadi 4 tahapan, yaitu: tahap kajian pustaka dan persiapan, tahap pengumpulan data, tahap analisis data, dan tahap perumusan hasil penelitian. Observasi dan penyebaran kuesioner mengambil sampel di RTHK yang cukup sering didatangi masyarakat. Kota yang dipilih untuk pengambilan sampling berdasarkan pertimbangan: kota yang mewakili tipologi yang berbeda-beda, yaitu berdasarkan kondisi topografi, populasi, keberagaman masyarakatnya, dan merupakan kota-kota besar di pulau Jawa. Kota yang terpilih adalah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Sedangkan RTH yang dipilih untuk pengambilan sampling berdasasrkan pertimbangan: RTH dengan luasan minimal 1250 m2, berada di pusat kota / di sekitar pusat kota (radius maksimal 10 km dari pusat kota), menjadi salah satu ikon kota. RTH yang terpilih di kota Jakarta adalah: Monas, Taman Ismail Marzuki, dan Lapangan Fatahillah yang terletak di dalam kawasan Kota Tua Jakarta. RTH yang terpilih di kota Bandung adalah: Gasibu, Alun-alun Bandung, dan Lapangan Tegalega. RTH yang terpilih di kota Yogyakarta adalah: Alun-alun Yogyakarta, Benteng Vredeburg, dan Monumen Serangan Umum Satu Maret. RTH yang terpilih di kota Semarang adalah: Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Taman Srigunting, dan Taman Garuda, dimana taman Srigunting dan taman Garuda merupakan taman yang terdapat di dalam kawasan Kota Lama Semarang. RTH yang terpilih di kota Surabaya adalah: Monumen Kapal Selam, Skate & BMX Park, dan Taman Bungkul. Data primer dikumpulkan melalui persepsi masyarakat dan para pakar, dan didukung juga dengan data sekunder dari kajian pustaka. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif untuk mengolah data hasil dari observasi langsung. Berikutnya menggunakan analisis ANOVA dan korelasi untuk menganalisis data yang didapat dari kuesioner. Kemudian setelah mendapat hasil dari analisis deskriptif, ANOVA, dan korelasi, ditriangulasikan kembali menggunakan metode delphi untuk meningkatkan objektifitasnya, sekaligus menjadi media diskusi untuk menyusun bersama-sama pakar untuk membuat kriteria desain ruang terbuka hijau berkelanjutan pada kota besar di Pulau Jawa. Hasil pembobotan kriteria didapatkan bahwa setiap kriteria memiliki bobot yang sama antara aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Sementara itu, dari pemeringkatan dan pembobotan subkriteria, jika dilihat dari rerata geometriknya, dari aspek ekonomi, urutan subkriteria yang dianggap paling penting adalah dampak ekonomi, pengelolaan, citra RTH, dan kegiatan informal. Dari pemeringkatan dan pembobotan subkriteria dari aspek sosial, urutan subkriteria yang dianggap paling penting adalah keamanan dan keselamatan, aktivitas, pengguna, dan kenyamanan psikis. Dari pemeringkatan dan pembobotan subkriteria dari aspek lingkungan, urutan subkriteria yang dianggap paling penting adalah ketercapaian, sarana dan prasarana, lingkungan binaan, dan lingkungan alami. Pemeringkatan ini menghasilkan model ruang terbuka hijau yang berkelanjutan untuk kota besar di pulau Jawa. Pada objek amatan dari 15 RTH juga dilakukan pemeringkatan dan pembobotan oleh para pakar. Dari pemeringkatan dan pembobotan alternatif RTH, urutan RTH yang dianggap paling berkelanjutan adalah Monas, Gasibu, Lapangan Fatahillah, taman Bungkul, dan Alun-alun Bandung, Taman Ismail Marzuki, Alun-alun Yogyakarta, Benteng Vredeburg, Lapangan Simpanglima, Taman Tegalega, Taman Srigunting, Monumen Serangan Umum Satu Maret, Monumen Kapal Selam, Skate & BMX Park, dan Taman Garuda. Model ini digunakan untuk menilai kualitas keberlanjutan dari ruang terbuka hijau kota yang sudah terbangun dan beroperasi. Indikator-indikator yang dipakai dalam penilaian juga dapat digunakan untuk mendorong pengembangan strategi-strategi perancangan yang berkelanjutan. Hasil akhirnya dapat disajikan kepada para pembuat keputusan, perencana dan profesi lain yang berhubungan dengan perancangan ruang terbuka publik, untuk tindakan lebih lanjut atau dalam korporasi ke dalam rencana pembangunan, maupun pengevaluasian ruang terbuka hijau kota yang sudah ada.