digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 033/MenKes/Per/IV/2012. Formaldehida merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan (BTP). Namun demikian, masih ditemukan penyalahgunaan formaldehida sebagai zat pengawet, terutama pada pangan yang mudah membusuk seperti ikan, tahu, dan mie basah. Dari segi keamanan pangan, keberadaan formaldehida dalam pangan merupakan sumber hazard yang memerlukan metode analisis untuk pemastian dan kuantifikasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan metode penentuan formaldehida dalam ikan segar/mentah secara spektrofotometri sinar tampak menggunakan pereaksi Schryver. Mengingat formaldehida dalam daging ikan berada dalam bentuk terikat serta untuk meminimalkan gangguan dari matrik, dilakukan hidrolisis sampel dalam suasana asam yang diikuti destilasi untuk memisahkan formaldehida dari matrik. Untuk mengetahui kombinasi pereaksi Schryver yang optimum, dilakukan variasi fenilhidrazin dengan konsentrasi 1; 3; dan 5% serta kaliumferrisianida dengan konsentrasi 1; 3; dan 5%, sedangkan konsentrasi HCl dibuat tetap pada 4,5 N. Pereaksi Schryver dengan komposisi 4 bagian volume campuran larutan fenilhidrazin 3% dan HCl 4,5 N (3:5) dan 1 bagian volume larutan kaliumferrisianida 3% memberikan hasil pengukuran optimal. Menggunakan metode ini, kurva kalibrasi formaldehida memiliki persamaan regresi y = 0,07437x + 0,06027 dan r 2 = 0,9985. Dengan batas deteksi dan batas kuantifikasi, masing-masing 0,21 dan 0,75 mg/L. Simpangan baku relative penentuan formaldehida dalam- dan antar-hari masing-masing 0,52 dan 1,65%, sedangkan perolehan kembali penambahan baku formaldehida berada pada rentang 104,37-111,79%. Kadar formaldehida dalam daging ikan yang dipreparasi dari ikan hidup dan disimpan dalam freezer, pada hari ke-1; 3; 5 dan 7 setelah penyimpanan dalam freezer, masing-masing 0,27; 0,09; 0,13 dan 0,17 mg/kg. Pengujian 5 sampel ikan laut dari pasar tradisional dan 5 sampel ikan laut dari ritel modern di Kota Bandung, menunjukkan seluruh sampel memiliki kadar formaldehida pada rentang 0,4802-1,8875 mg/kg. Berdasarkan hasil keseluruhan dapat disimpulkan, metode penentuan formaldehida dalam ikan segar/mentah secara spektrofotometri sinar tampak telah berhasil didapatkan dan dapat diaplikasikan untuk penentuan rutin formaldehida dalam sampel ikan segar/mentah.