








Pengelolaan sampah di Kabupaten Majalengka masih didominasi pendekatan
tradisional yang kurang adaptif terhadap peningkatan volume sampah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana prinsip ekonomi
sirkular, khususnya 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, Repair),
diterapkan pada berbagai skala pengelolaan (rumah tangga, bank sampah,
TPS3R, TPAS), serta menganalisis peran teori fraktal sebagai kerangka
integratif dalam menciptakan sistem yang berkelanjutan. Studi dilakukan di
tiga lokasi utama: TPS3R Gempungan, TPS3R Desa Cikoneng, dan TPAS
Heuleut, menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan analisis sistem
melalui Causal Loop Diagram (CLD).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ekonomi sirkular telah
dimulai di berbagai skala, namun masih belum optimal karena lemahnya
regulasi teknis, kurangnya integrasi antar institusi, dan terbatasnya fasilitas
pendukung. Teori fraktal—dengan elemen seperti self-similarity, axis of
correlation, dan mechanism for the system—digunakan untuk memetakan
keterkaitan antar skala dan menyusun sistem yang saling terhubung dan
replikatif. Integrasi pendekatan ekonomi sirkular dan teori fraktal dalam
penelitian ini menghasilkan kerangka konseptual baru yang mampu
memperkuat efisiensi, partisipasi, dan kesinambungan pengelolaan sampah
lintas skala. Rekomendasi diarahkan pada penguatan regulasi teknis,
peningkatan kapasitas kelembagaan, dan desain sistem berbasis prinsip.