digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Urbanisasi pesat di Indonesia menuntut dasar perencanaan yang efektif, namun klasifikasi kota dalam PP No. 59/2022 yang berbasis populasi terbukti tidak memadai. Kriteria ini gagal menangkap kompleksitas spasial dan fungsional kota, terbukti dari adanya kota berstatus ‘Sedang’ yang berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan kota ‘Besar’ yang perannya lebih terbatas. Sebagai alternatif, penelitian ini mengusulkan bentuk kota (urban form), yang diwakili oleh pola jaringan jalan, sebagai indikator yang lebih holistik. Jaringan jalan merefleksikan struktur fisik, interaksi sosial-ekonomi, dan proses historis pembentuk kota. Penelitian ini bertujuan mengembangkan model klasifikasi baru untuk 98 kota di Indonesia. Metodologi dimulai dengan klasifikasi pola jaringan jalan menggunakan model deep learning ResNet-34 terhadap representasi visual Colored Road Diagram Hierarchy (CRHD). Hasilnya diintegrasikan dengan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan populasi penduduk. Klasifikasi kemudian dilakukan dengan analisis kluster k-means Hasil analisis menunjukkan dominasi pola jaringan jalan chaotic, yang mengindikasikan pertumbuhan kota yang cenderung tidak terencana. Klasifikasi menghasilkan tujuh kluster kota yang dapat diurutkan secara hierarkis berdasarkan tingkat kematangan bentuk kota dan dukungan sosial-ekonomi. Perbandingan dengan klasifikasi PP No. 59/2022 menunjukkan inkonsistensi yang signifikan; beberapa kota ‘Kecil’ menunjukkan hierarki bentuk kota yang lebih matang daripada kota ‘Sedang’ atau ‘Besar’. Temuan ini membuktikan bahwa klasifikasi berbasis bentuk kota menawarkan representasi kapasitas fungsional kota yang lebih akurat daripada basis populasi.