digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penelitian ini mengkaji bagaimana media sosial mempengaruhi pengambilan keputusan politik generasi Z di Indonesia, dengan menjadikan gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang muncul pada akhir Agustus hingga September 2025 sebagai studi kasus. Gerakan ini lahir dari gelombang demonstrasi menolak kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah tekanan ekonomi masyarakat, dan berhasil memadatkan 211 tuntutan dari berbagai organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, dan kalangan akademisi menjadi kerangka ringkas berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. Narasi ini dipopulerkan secara luas melalui kolaborasi sejumlah kreator konten dan tokoh publik, sehingga menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai kedudukannya: apakah gerakan tersebut merupakan ekspresi otentik agenda demokrasi digital, ataukah menampilkan ciri struktural propaganda digital yang terselubung. Penelitian ini bertujuan (1) menganalisis pengaruh media sosial terhadap pengambilan keputusan politik generasi Z, (2) mengidentifikasi faktor dan peran aktor digital yang membentuk kecenderungan mengikuti opini politik, dan (3) merumuskan strategi penyebaran pemikiran politik yang kritis, realistis, dan solutif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan paradigma rasionalistik, berpijak pada Actor-Network Theory (ANT) Bruno Latour sebagai kerangka analisis utama. Data dikumpulkan sepenuhnya dari sumber sekunder artikel berita daring, transkrip dan konten video, unggahan media sosial, laporan media, serta publikasi akademik yang relevan dengan periode pengamatan 28 Agustus hingga 15 September 2025 dilengkapi profiling aktor. Analisis dilakukan melalui empat momen translasi Callon (1986): problematisasi, interessement, enrolmen, dan mobilisasi, dilengkapi dengan analisis kuantitatif keterlibatan (engagement) media sosial dan perbandingan wacana ranah luring dan daring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh media sosial terhadap keputusan politik generasi Z tidak berlangsung sebagai hubungan sebab-akibat linear, melainkan melalui tiga mekanisme yang saling terkait: resonansi afektif dan identitas kolektif yang lebih dominan dibandingkan argumentasi teknokratis; dokumen “17+8” yang berfungsi sebagai immutable mobile yang memadatkan keluhan plural menjadi satu narasi tunggal yang stabil; serta asimetri tempo antara ranah luring yang tertutup-prosedural dan ranah daring yang terbuka-afektif yang menciptakan fear of missing out (FOMO) politik. Penelusuran lebih lanjut atas latar belakang aktor inisiator menemukan bahwa kesembilan aktor inisiator tergabung dalam tiga klaster afiliasi kelembagaan yang saling tumpang tindih (Mantappu Corp, Malaka Project, dan Narasi), dan bahwa fungsi verifikasi pengetahuan dalam jaringan ini sebagian dijalankan oleh entitas yang dikelola oleh aktor inisiator sendiri, bukan oleh pihak independen. Berkenaan dengan pertanyaan utama penelitian, temuan penelitian ini menegaskan jawaban yang tidak ambigu dengan memisahkan dua aras: pada aras substansi, gerakan 17+8 adalah agenda demokrasi yang otentik -- agregasi organik keluhan warga negara atas persoalan tata kelola yang nyata. Namun pada aras proses pembentukan dan representasinya sebagai “tuntutan rakyat”, pola yang bekerja secara struktural lebih dekat pada framing elite atas keresahan otentik dibanding deliberasi bottom-up yang genuine: kurasi oleh satu aktor tanpa metodologi publik, konsentrasi arus informasi pada satu obligatory passage point, amplifikasi algoritmik yang tidak proporsional, serta fungsi verifikasi yang dijalankan oleh entitas yang dikelola aktor inisiator sendiri. Predikat “demokratis” yang melekat pada dokumen 17+8 karenanya perlu dipahami sebagai klaim yang belum sepenuhnya terverifikasi, bukan sebagai fakta yang taken-for-granted. Evaluasi terhadap ketercapaian tuntutan menunjukkan pola timpang: translasi tuntutan menjadi kebijakan berlangsung lebih mulus pada isu administratif-prosedural, namun mengalami resistensi struktural yang jauh lebih besar pada isu yang menyentuh relasi sipil-militer dan konfigurasi partai politik. Penelitian ini merekomendasikan strategi penyebaran pemikiran politik yang kritis, realistis, dan solutif melalui penguatan literasi struktural, penguatan ketahanan naratif terhadap taktik pengalihan wacana, dan institusionalisasi mekanisme umpan balik antara negara dan warga, termasuk kewajiban transparansi metodologis bagi entitas privat yang mengklaim mewakili aspirasi publik secara agregat dengan rekomendasi kebijakan berjenjang bagi pemerintah dan DPR, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, serta pengelola platform digital. Pada tataran teoritis, penelitian ini memperluas penerapan Actor-Network Theory dalam menjelaskan demokrasi digital Indonesia kontemporer.